kriminal

Polisi Amankan Pelaku Curanmor yang Diamankan Warga di Kloofkamp

×

Polisi Amankan Pelaku Curanmor yang Diamankan Warga di Kloofkamp

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com / Polresta Jayapura Kota, | Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota melalui Tim Resmob Numbay amankan seorang pemuda berinisial ED (16) karena terlihat membawa motor hasil curian oleh warga diseputaran Kloofkamp Distrik Jayapura Utara, Kamis (4/5/2023) pagi sekitar Pukul 05.00 WIT.

ED diamankan warga karena terlihat mengendarai sepeda motor hasil curian yang telah dilaporkan di Polresta Jayapura Kota pada 28 April 2023.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

AKP Oscar menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa warga Kloofkamp sedang mengamankan seorang pelaku curanmor bersama BB. “Tim Resmob langsung merespon mendatangi TKP,” ujarnya.

“ED langsung diamankan Tim Resmob bersama barang bukti berupa satu unit SPM Yamaha Mio M3 milik korban ke Mapolresta Jayapura Kota,” imbuhnya.

Lebih lanjut kata Kasat, saat dilakukan pemeriksaan awal ED mengakui bahwa benar dirinyalah yang melakukan pencurian SPM milik korban, namun saat melakukan aksinya ia bersama dua rekannya yang kini telah dikantongi identitasnya.

“Tim Resmob akan memburu dua rekan ED lainnya yang kini telah diketahui identitasnya. Untuk ED dan barang bukti akan diambil langkah-langkah Kepolisian atas perbuatannya tersebut,” pungkas Kasat.(*)

Penulis : Subhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta