News

Tim Opsnal Polsek Abepura Serahkan Handphone Hasil Jambret Kepada Pemiliknya

×

Tim Opsnal Polsek Abepura Serahkan Handphone Hasil Jambret Kepada Pemiliknya

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com / Polresta Jayapura Kota, |  Tim Opsnal Polsek Abepura serahkan 1 unit Handphone Samsung Galaxy A8+ kepada pemiliknya bertempat di Mapolsek Abepura, Sabtu (13/05/2023) Sore.

Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H ketika di konfirmasi membenarkan penyerahan 1 unit Handphone tersebut kepada pemiliknya bernama Marita Saputri.

Kapolsek mengatakan, Handphone tersebut dilaporkan hilang pada tanggal 10 April 2023 lalu di Polsek Abepura.

“Handphone milik Marita hilang ketika dirinya di jambret sekira pukul 16.30 Wit di Bank BCA depan Taspen,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, handphone milik korban berhasil ditemukan Tim Opsnal Polsek Abepura berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan polisi yang dibuat korban.

“Tim melacak handphone tersebut yang mana berlokasi di pasar youtefa dan kemudian tim bergerak menuju lokasi untuk mengambil handphone tersebut,” imbuh Kapolsek.

Setelah tiba di lokasi tim mendapati bahwa handphone tersebut berada diatas meja pinang milik penjual pinang di pasar youtefa.

“Setelah menerima informasi dari penjual pinang tersebut, pelaku sempat singgah untuk makan pinang dan lupa membawa handphone tersebut,”ungkapnya

Tim kemudian mengamankan Handphone tersebut dan menghubungi korban untuk datang mengambil handphone miliknya.

Kapolsek juga menambahkan, setelah diserahkan kembali handphone miliknya, korban mengucapkan terima kasih kepada Polsek Abepura yang telah menemukan kembali handphone miliknya.(*)

Penulis : Edgard

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta