kriminal

Bawa Ganja di Pasar Perbatasan, Seorang Pemuda Dibekuk Petugas Perbatasan

×

Bawa Ganja di Pasar Perbatasan, Seorang Pemuda Dibekuk Petugas Perbatasan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com / Polresta Jayapura Kota, | Membawa narkotika golongan I jenis Ganja disekitar Pasar Perbatasan Skouw, seorang pria berinisial AW (28) dibekuk angoota Polsubsektor Skouw Wutung, Selasa (16/5) sore.

Kapolsubsektor Skouw Wutung Ipda Alexander Yerisetouw saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan peristiwa tersebut, dimana AW dibekuk sore tadi sekitar Pukul 16.30 WIT.

Ipda Alex menerangkan, berawal saat personelnya Brigpol Bagus bersama anggota Pos Jaga Satgas Yonif 132/BS Pratu Ardiansyah dan Tim P2 Bea Cukai yang sedang menyambangi warga diseputaran Pasar Perbatasan kemudian melihat AW melintas membawa satu karton snack twisties.

“Curiga melihat hal tersebut, Brigpol Agus bersama petugas lainnya langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan AW hingga ditemukan 5 plastik bening ukuran ukuran sedang yang diduga berisikan ganja,” ungkap Ipda Alex.

Lebih lanjut kata Ipda Alex, AW kemudian dibawa bersama barang buktinya ke Mapolsubsektor Skouw untuk dilakukan pemeriksaan awal terkait ditemukannya barang haram tersebut padanya.

“AW yang merupakan warga Hamadi Rawa II mengakui bahwa dirinya ke perbatasan untuk mengambil ganja tersebut dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo nomor polisi PA 5015 AA, dimana barang tersebut didapatnya dari warga PNG bernama Nason,” terang Ipda Alex.

Ia juga menambahkan, AW akan diserahkan ke Mapolsek Muara Tami untuk selanjutnya dijemput oleh tim dari Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas perbuatannya.

“Kami petugas perbatasan intens melakukan razia untuk pencegahan masuknya barang terlarang dari PNG termasuk Ganja, hal tersebut guna memberikan pelayanan maksimal kepada warga Kota Jayapura,” pungkasnya.(*)

Penulis : Subhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta