News

Direktur Utama Jasa Raharja Pantau Pelaksanaan Operasi Zebra Gabungan di Taman Bungkul Surabaya

×

Direktur Utama Jasa Raharja Pantau Pelaksanaan Operasi Zebra Gabungan di Taman Bungkul Surabaya

Sebarkan artikel ini

Surabaya-Lintasnews5terkini. com-5 September 2023 – Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, bersama Direktur SDM IFG Rizal Ariansyah, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda
Jawa Timur Kombes Pol. M. Taslim Chairuddin, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono, memantau pelaksanaan Operasi Zebra Gabungan, di Taman Bungkul, Surabaya, Selasa (05/09/2023).
Operasi Gabungan ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas untuk meminimalkan potensi kecelakaan di jalan raya,

serta meningkatkan kepatuhan para pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Dalam kegiatan itu, Jasa Raharja memberikan apresiasi kepada para pemilik kendaraan bermotor yang telah patuh membayar pajak kendaraan mereka. “Kegiatan
ini sekaligus memberikan sosialisasi berapa pentingnya kerja sama antara pihak
berwenang dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman di jalan raya,” ujar Rivan, di sela kegiatan itu.Rivan menyampaikan, bahwa Jasa Raharja akan terus mendukung penuh kegiatan operasi gabungan ini dalam upaya peningkatan kepatuhan masyarakat. “Tujuan
utama kami adalah memastikan seluruh potensi pelanggaran dan faktor pemicu kecelakaan dapat berkurang, bahkan kami bercita-cita untuk mencapai ‘zero accident’
di jalan raya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Rivan mengatakan,

bahwa operasi gabungan di Taman Bungkul ini juga menjadi momentum bagi masyarakat Surabaya untuk lebih memahami pentingnya membayar pajak kendaraan dan berkontribusi dalam menjaga keselamatan di jalan
raya. “Semakin tinggi kesadaran masyarakat terhadap kewajiban mereka untuk patuh,
semakin baik pula kondisi lalu lintas dan keselamatan para pengguna jalan di Jaw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta