News

Forkopimda Hadiri Sertijab Gubernur Sulsel, Pangdam XIV/Hsn Diwakili Kasdam Turut Hadir Sebagai Bentuk Sinergitas

×

Forkopimda Hadiri Sertijab Gubernur Sulsel, Pangdam XIV/Hsn Diwakili Kasdam Turut Hadir Sebagai Bentuk Sinergitas

Sebarkan artikel ini

Makassar – Lintasnews5terkini.com-Kasdam XIV/Hasanuddin Brigjen TNI M. Syech Ismed S.E., M. Han., mewakili Pangdam, menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) mantan Gubernur periode 2018 – 2023 yaitu Andi Sudirman Sulaiman S.T., kepada Penjabat Gubernur baru Dr. Bahtiar Baharuddin, M.Si., di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Rabu (06/09/2023).

Serah terima jabatan ini menandai awal masa kepemimpinan pejabat (Pj) Gubernur Sulsel dalam memimpin Provinsi Sulsel, hingga terpilihnya Gubernur definitif berdasarkan hasil Pilkada serentak yang akan digelar 2024 mendatang.

Kehadiran Kasdam XIV/Hasanuddin merupakan bentuk dukungan dan sinergitas terhadap kepemimpinan dalam pemerintahan di Sulawesi Selatan. Diketahui, sinergitas antar Forkopimda merupakan sumber kekuatan penting dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks.

Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han)., melalui Kasdam berharap kolaborasi dan sinergitas yang telah terjalin selama ini agar tetap dilanjutkan untuk mewujudkan keamanan, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat Sulsel, serta dapat mendukung optimalisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas masing-masing.

Acara Sertijab ini juga dihadiri oleh sejumlah Forkopimda Sulsel, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya, dengan memberikan ucapan selamat kepada Pejabat Gubernur lama dan Pj Gubernur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta