Uncategorized

AKP Ismail Pimpin Pawai Ma’Pa Tabe Andini Berbie Peserta KDI 2023 

×

AKP Ismail Pimpin Pawai Ma’Pa Tabe Andini Berbie Peserta KDI 2023 

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini  Personil Polsek Tallo dipimpin Akp Ismail mengawal Pawai Ma’pa tabe Andini berbie peserta KDI 2023 jelang keberangkatannya ke Jakarta, Senin, 18/9/2023

Pawai dimulai sejak pukul 10 : 30 WITA star dijalan Teuku Umar 13 menuju kantor Lurah Kaluku Bodoa bertemu dengan lurah kaluku bodoa untuk meminta dukungannya

Selanjutnya ke jalan Ir. Hakim kantor kecamatan Tallo, rombongan Andini berbie disambut oleh Sekcam Tallo dan jajarannya

Dalam kesempatan tersebut, Sekcam Tallo menyampaikan dukungannya kepada Andini dan berharap kepada Andini untuk memberikan yang terbaik

Usai meminta dukungan, Andini beserta rombongan mendatangi SMPN 22 jalan juanda kota Makassar, Andini merupakan Siswi kelas 9 F

Andini berbie disambut antusias oleh guru dan teman sekolahnya, dalam kesempatan itu, wakil kepala sekolah Hj. Eda memberikan dukungan kepada Andini

Hj. Eda berharap Andini sebagai perwakilan kota Makassar dapat memberikan yang terbaik dan mendapatkan juara 1 di ajang kontes KDI 2023

Andini berbie dijadwalkan berangkat ke Jakarta pada 21 September 2023 dan tampil di layar Kaca MNCTV pada 27 September 2023

Bagi warga Sulawesi Selatan yang ingin memberikan dukungan terhadap Andini Ayu alias Andini berbie agar kiranya mendownload aplikasi RCTI Plus. (Janggo Putih )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta