Jayapurakegiatan

Para-Para Numbay Sat Polair Polresta : Himbauan untuk Menjaga Lingkungan Laut dan Keamanan wilayah Pesisir

×

Para-Para Numbay Sat Polair Polresta : Himbauan untuk Menjaga Lingkungan Laut dan Keamanan wilayah Pesisir

Sebarkan artikel ini

Jayapura, – LintasNews5Terkini.com | Kasat Polairud Polresta Jayapura Kota AKP Laurentius Kordiali, S.H beserta anggotanya melaksanakan kegiatan Para-Para Numbay bertempat di Pesisir Dok IX Distrik Jayapura Utara, Selasa (24/10) Pagi.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Polair memberikan himbauan dan informasi kepada para nelayan serta warga yang beraktivitas di sekitar pesisir.

“Beberapa hal penting yang perlu di ingat dan di jalankan yakni prioritaskan keselamatan saat melaut untuk menangkap ikan, larangan penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan serta tidak terjerumus dalam pengedaran Narkotika dan juga tidak mengkonsumsi minuman beralkohol,” jelas Kasat Polair

Lanjut Kasat Polair, Kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan laut dan keamanan di wilayah pesisir.

Ia juga berharap bahwa himbauan-himbauan ini akan menjadi pedoman bagi para nelayan dan warga sekitar dalam menjalankan aktivitas mereka dengan lebih bertanggung jawab.

“Dengan adanya kegiatan ini kiranya sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah pesisir Dok IX dapat tetap menjadi lingkungan yang lestari, aman, dan harmonis bagi semua yang beraktivitas di sini,” Pungkasnya.(*)

Penulis : Edgard

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta