JayapuraNews

Unit Reskrim Polsek Abepura Serahkan 2 Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya Hari Ini

×

Unit Reskrim Polsek Abepura Serahkan 2 Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya Hari Ini

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua – LintasNews5Terkini.com | Polsek Abepura melalui Unit Reakrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arman, S.H hari ini serahkan kembali 2 unit sepeda motor hasil curian yang berhasil ditemukan kepada pemiliknya masing-masing bertempat di halaman Mapolsek Abepura, Kamis (26/10) siang.

Dua motor yang diserahkan diantaranya yakni SPM Honda Beat warna silver kepada pemilknya bernama Virda yang beralamat di Furia Kotaraja, sementara satu lainnya juga merupakan SPM Honda Beat namun warna hitam yang diterima langsung oleh oemiliknya bernama Isai warga Jalan Kesehatan Abepura.

Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan 2 unit SPM tersebut, dimana kedua motor yang diserahkan terdaftar di register Laporan Polisi Polsek Abepura, milik Virda hilang pada 26 Januari 2022 sedangkan SPM milik Isai dilaporkan hilang pada 12 Oktober 2023 lalu.

“Jadi, kedua sepeda motor tersebut ditemukan oleh Tim Opsnal Polsek Abepura saat melakukan hunting bersama Tim KRYD Polda Papua di depan Mapolsek, dimana ketika ditemukan pengendaranya beralasan balik ke rumah untuk mengambil bukti kepemilikan namun tidak kunjung kembali, dan ketika dilakukan identifikasi diketahui bahwa kedua motor tersebut merupakan motor hasil curian,” terang Kapolsek.

Lebih lanjut kata Kapolsek, saat diserahkan kembali kendaraan mereka masing-masing, korban atau pemilik kendaraan kemudian melakukan pencabutan Laporan Polisi yang kemudian disusul dengan penandatanganan berita acara serah terima kendaraan.

“Keduanya berterima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah berhasil menemukan kembali motor mereka dan berharap peristiwa tersebut tidak terulang kembali. Terima kasih kepada Jajaran Polresta Jayapura Kota terkhusus untuk Tim Opsnal Polsek Abepura dan Tim KRYD Polda Papua,” jelas Kapolsek saat mengulang ucapan terima kasih yang diterima pihaknya dari kedua korban.(*)

Penulis : Subhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta