Jayapurakegiatan

Berikan Himbauan Tata Tertib Berlalulintas Dalam Program Para-Para Numbay

×

Berikan Himbauan Tata Tertib Berlalulintas Dalam Program Para-Para Numbay

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua – LintasNews5Terkini.com | Sat Lantas Polresta Jayapura Kota berikan Himbauan Kamseltibcar Lantas melalui program Para-Para Numbay bertempat di Terminal Mesran Kota Jayapura, Jumat (27/10) Siang.

Dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K menekankan terkait miras yang menjadi pemicu utama terjadinya kriminalitas dan laka lantas.

“Dimana miras merupakan penyebab utama terjadinya laka lantas dan kriminalitas pada umumnya di Kota Jayapura,” ujar Kasat Lantas

Lanjut Kasat Lantas, kami juga memperoleh saran dari sopir angkot agar dapat menertibkan kembali para oknum supir angkot yang tidak mengikuti antrian atau narik liar di luar terminal.

“Adapun beberapa penyampaian dari para supir angkot kepada kami antara lain terkait perbaikan rambu-rambu lalulintas, terkait pemberhentian penumpang, serta pemberian teguran atau penindakan kepada para supir angkot yang tidak tertib mengantri di terminal,” jelas Kasat Lantas.

Kompol Dian juga menambahkan, kegiatan ini sangat diapresiasi oleh supir angkot di Terminal Mesran yang mana juga merekan berterima kasih dengan adanya kegiatan kegiatan KYRD guna menciptakan Kamseltibcar lantas di Kota Jayapura.

“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) yang berhasil menjaring masyarakat yang belum tertib lalulintas terutama yang masih menggunakan kenalpot Brong/Racing karena sangat mengganggu pengguna jalan lain,” pungkas Kompol Dian.(*)

Penulis : Edgard

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta