JayapuraPeristiwa

Akibat Korsleting Arus Listrik, Satu Unit Motor Hangus Terbakar

×

Akibat Korsleting Arus Listrik, Satu Unit Motor Hangus Terbakar

Sebarkan artikel ini

Jayapura, PapuaLintasnews5terkini.com | Sepeda motor merk Honda Supra X dengan nomor polisi DS 2365 AU milik Iriansyah Sineri (19), warga Gelanggang II Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, hangus terbakar di depan Taman Makam Pahlawan (TMP), Senin (30/10) Malam.

Kapolsek Heram AKP Frangky Rumbiak, mengungkapkan kebakaran motor itu disebabkan karena korsleting listrik.

AKP Frangky menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban pada saat sedang mengendarai SPM Honda jenis Supra X dari arah Waena menuju Abepura.

Sesampainya di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Waena korban hendak menghubungi /menelpon temannya sehingga korban berhenti di pinggir jalan di depan TMP Waena dalam keadaan mesin motor masih hidup.

“ketika korban melihat di bagian bawah mesin motor bahwa adanya tetesan bensin yang menetes dari karburator motor yang sudah merembes kemudian mengenai kabel busi
sehingga menimbulkan percikan api sehingga motor terbakar pada bagian mesin kemudian korban turun dari atas motor dan mengamankan diri, dan api mulai membesar dan membakar motor tersebut,” jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, Anggota yang mendapat informasi tersebut kemudian mendatangi TKP kebakaran di depan Taman Makam Pahlawan.

“Api baru dapat dipadamkan 10 menit kemudian atas bantuan anggota yang di pimpin Bripka Suprianto bersama 4 anggota lainya dan masyarakat yang ada di lokasi kejadian,” ujar Kapolsek.(*)

Penulis : Edgard

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta