BeritaDaerahMakassar

Komunitas Relawan Gibran.Prabowo Siap All Out Menangkan Pilpres 2024 Di Kota Makassar

×

Komunitas Relawan Gibran.Prabowo Siap All Out Menangkan Pilpres 2024 Di Kota Makassar

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com,Makassar
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang juga cawapres dari bapak prabowo subianto (capres koalisi Indonesia maju) lagi lagi mendapatkan energi dan semangat baru anak milenial kota makassar provinsi Sulawesi selatannya dan sekitarnya yang tergabung dalam kelompok relawan KAMI GIBRAN SULSEL.

Dengan hadirnya kelompok relawan KAMI GIBRAN SULSEL di provinsi Sulawesi selatan, Siap all out memenangkan prabowo-gibran 1 putaran. Sementara itu Kata Bro wira sandi selaku ketua KAMI GIBRAN SULSEL di warkop kopi riolo jl.beruang kota makassar saat sedang berkonsolidasi beserta relawan KAMI GIBRAN yang satu visi terhadap kekaguman kepada sosok Gibran Rakabuming Raka

Melihat semangat serta kontribusi besar yang diberikan oleh para relawan kami gibran sulsel, banyak pihak yang memberikan apresiasi dan dukungan serta berharap lebih agar bisa membuat kontestasi politik capres ini semakin semarak dengan berpolitik riang gembira yang santun dan tentunya memenangkan capres-cawapres prabowo subianto & gibran rakabuming raka di provinsi sulawesi selatan tgl 14 februari 2024 mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta