kegiatan

Gencarkan Cooling System, Kapolsek Yendidori Jalin Komunikasi dengan Perangkat Desa Binyeri

×

Gencarkan Cooling System, Kapolsek Yendidori Jalin Komunikasi dengan Perangkat Desa Binyeri

Sebarkan artikel ini

Biak, Papua  – Lintasnews5terkini.com | Personel Polsek Yendidori di bawah kendali Kapolsek Iptu Suryadi, didampingi oleh Kanit Binmas, melaksanakan kegiatan sambang ke Kantor Desa Binyeri, Kabupaten Biak Numfor.

Kegiatan tersebut dilakukan pada Rabu (8/11), dengan tujuan untuk memperkuat kerjasama antara kepolisian dan pemerintahan desa, serta memberikan pesan keamanan kepada warga.

Kapolsek Yendidori, Iptu Suryadi, mengungkapkan bahwa sambang desa adalah salah satu cara untuk mengantisipasi tindak kriminal di wilayah tersebut.

Selain itu, kegiatan ini juga guna memberikan kesempatan bagi aparat Kepolisian untuk berbagi informasi dan pesan-pesan keamanan kepada perangkat desa, yang nantinya dapat disampaikan kepada warga setempat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di desa mereka.

“Kami sangat mengharapkan kerjasama dan partisipasi seluruh warga dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Jika ada peristiwa kriminal atau tindak pidana, jangan ragu untuk segera melaporkannya ke Polsek Yendidori,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa sambang desa juga membantu membangun komunikasi aktif antara aparat kepolisian dan warga. Hal ini penting untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah tersebut.

“Guna menjaga situasi yang kondusif, dukungan dari seluruh komponen masyarakat sangat diperlukan,” tambahnya.

Kepala Desa Binyeri, Bapak Yacob Binwasef, menyatakan dukungan penuh dari pemerintahan desa terhadap Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di Desa Binyeri, Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Numfor.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kedatangan pihak kepolisian, khususnya Polsek Yendidori. Kami akan bekerja sama dan mendukung Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Desa Binyeri,” tutur Yacob Binwasef.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta