Jayapura

Bripka Steven Bhabinkamtibmas Polair, Berikan Pesan-pesan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

×

Bripka Steven Bhabinkamtibmas Polair, Berikan Pesan-pesan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua – Lintasnews5terkini.com | Bhabinkamtibmas Sat Polairud Kampung Enggros sambangi dan mengajak warga untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas terkait Pemilu 2024 di sepanjang Jembatan Youtefa dan jalan Holtekamp, Senin (17/11).

Kasat Polairud Polresta Jayapura Kota AKP Lautentius Kordiali, S.H menjelaskan Personel Bhabinkamtibmas yang bertugas kali ini bernama Bripka Steven Thomas Fenetiroma merupakan Bhabinkamtibmas diKampung Enggros yang kesehariannya sering berinteraksi bersama warganya.

“Kali ini dirinya menyambangi warga yang tengah berwisata disepanjang Jembatan Youtefa dan Jalan Holtekamp,” terang Kasat.

Saat bersama warga Bripka Steven menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas terkait Pemilu yang akan berlangsung di tahun 2024.

“Bripka Steven menghimbau warga terkait pemilu 2024, dirinya mengharapkan pihaknya bersama warga dan para Tokoh bisa bekerja sama saling bersinergi untuk menciptakan Pemilu 2024 yang aman dan damai,” jelas Kasat.

Tak hanya warga yang berwisata, Bripka Steven juga menyambangi para warga kampung dan Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat.

“Bripka Steven berpesan agar para warga selalu menjaga lingkungan dan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan agar berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau segera hubungi Call Center Kantor Kepolisian terdekat,” tutup AKP Laurentius.(*)

Penulis : Sesa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta