Breaking News

Respon Cepat Subsatgas SAR Brimob Padamkan Kebakaran di Perumahan Nakes RSUD Abepura

×

Respon Cepat Subsatgas SAR Brimob Padamkan Kebakaran di Perumahan Nakes RSUD Abepura

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua – Lintasnews5terkini.com | Respon cepat Subsatgas SAR – Satgas Tindak OMB 2023-2024 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Papua yang dipimpin oleh Pasi Min Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Papua, Ipda Basthian Tutupary, terhadap bencana kebakaran rumah tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Abepura Kota Jayapura.

Kebakaran yang terjadi pada pukul 20.45 WIT pada Senin, 4 Desember 2023, mengakibatkan 8 petak rumah di komplek perumahan Tenaga Kesehatan RSUD Abepura, Jayapura, hangus terbakar.

Ipda Basthian Tutupary menjelaskan bahwa personil Subsatgas SAR Batalyon A Pelopor, yang tergabung dalam Satgas Operasi Mantap Brata Cartenz 2023-2024, segera merespons kejadian tersebut.

“Dengan peralatan dan bantuan AWC Brimob, api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ucapnya.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, saat dimintai keterangan Selasa (5/12/2023) mengatakan, dugaan sementara menyebutkan bahwa kebakaran ini disebabkan oleh letusan petasan.

Dalam menyikapi kejadian kebakaran yang terjadi di Kelurahan Yobe-Distrik Abepura, Kombes Benny mengimbau untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan dan pencegahan kebakaran di lingkungan masing-masing.

“Mohon perhatian lebih terhadap penggunaan petasan atau bahan yang berpotensi menyebabkan kebakaran, terutama saat mendekati perayaan tertentu, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali” ucapnya.

Kabid Humas juga berharap agar masyarakat segera melaporkan bila terjadi kejadian yang mengkhawatirkan terkait potensi kebakaran kepada pihak berwenang atau petugas yang bertugas.

“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan kita. Terima kasih atas perhatiannya,” tutup Kabid Humas Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta