Jayapura

Para-Para Numbay, Kasat Binmas Polresta Ajak Masyarakat Wujudkan Pemilu 2024 Damai

×

Para-Para Numbay, Kasat Binmas Polresta Ajak Masyarakat Wujudkan Pemilu 2024 Damai

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua – Lintasnews5terkini.com | Kamtibmas jelang pemilu 2024 menjadi tema agenda Para-Para Numbay yang digelar Sat Binmas Polresta Jayapura Kota bersama Forum Komunikasi Komponen Merah Putih/ Barisan Merah Putih bertempat Hamadi, Rabu (06/12) siang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polresta Jayapura Kota AKP Heru Prasmono bersama dengan anggotanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekjen Barisan Merah Putih, Yonas Nussi bersama dengan Pemuda Pemudi Barisan Merah Putih.

Ketika dikonfirmasi usai kegiatan Kasat Binmas menerangkan, kegiatan yang dilaksanakan guna meningkatkan silaturahmi sekaligus berdiskusi menyikapi situasi keamanan masyarakat menjelang Natal tahun 2023 dan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

“Pemilu adalah tanggung jawab semua pihak bukan hanya penyelenggara Pemilu, sehingga dimohon kerjasama untuk bersama kita menjaga kamtibmas jelang pemilu aman dan damai,” ujarnya.

Lebih lanjut AKP Heru menyampaikan, informasi terkait langkah yang telah diambil untuk menjaga keamanan selama rangkaian Pemilu berlangsung, serta upaya antisipasi penyebaran hoax atau berita yang tidak benar kebenarannya menjelang Pemilu 2024.

“Dengan kegiatan Para-Para Numbay ini diharapkan dapat menambah wawasan masyarakat, menciptakan Pemilu yang aman, kondusif, dan berjalan dengan lancar,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta