kegiatan

Sosialisasi Pelayanan Hak Pegawai Negeri Pada Polri dan Supervisi Latram T.A. 2023 Di Polda Papua

×

Sosialisasi Pelayanan Hak Pegawai Negeri Pada Polri dan Supervisi Latram T.A. 2023 Di Polda Papua

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua – Lintasnews5terkini com | Personel Polda Papua terima sosialisasi tentang pengembangan pelayanan hak pegawai negeri pada Polri serta supervisi latihan manajemen tahun anggaran 2023.

Acara tersebut dipimpin oleh Assessor SDM Kepolisian Madya Tk.III SSDM Polri, Kombes Pol. Bayu Dewantoro, S.I.K., M.M, beserta Tim SSDM Polri yang bertempat di Aula Rastra Samara Polda Papua, pada hari Selasa (19/12).

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain Karo SDM Polda Papua, Kombes Pol. Sugandhi, S.I.K., M.Hum, Kepala Bank BTPN Jayapura, Bapak Theo, Kabag Dalpers Biro SDM Polda Papua, AKBP Penri Erison, S.Pd., M.M, serta para Kasubbag Renmin Polda Papua dan para purnawirawan Polri.

Dalam pembukaannya, Kombes Pol. Bayu menyampaikan pentingnya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman tentang hak-hak yang diberikan melalui pelayanan kepada anggota Polri.

“Dulu kita mungkin tidak sepenuhnya menyadari hak-hak kita karena fokus pada tugas-tugas yang mendesak. Namun, penting bagi kita untuk memahami hak-hak tersebut, seperti hak cuti atau hak rumah, karena hal ini dapat meningkatkan motivasi bagi anggota Polri dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menekankan perlunya pelayanan hak pegawai negeri Polri terutama bagi mereka yang berdinas di daerah rawan atau yang harus siap siaga 24 jam.

“Pelayanan ini harus dilakukan dengan cepat dan tepat guna memberikan hak-hak yang seharusnya diterima oleh anggota Polri,” tambahnya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan penghargaan atas jasa, prestasi, dan peran setiap individu, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi dalam pengembangan Polri.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan sikap keteladanan serta semangat untuk memberikan yang terbaik bagi Polri, sambil memastikan terwujudnya tertib administrasi dalam pemberian penghargaan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta