Peristiwa

Tabrak Motor, Pengemudi Mobil Starwagon Tewas Ditikam OTK

×

Tabrak Motor, Pengemudi Mobil Starwagon Tewas Ditikam OTK

Sebarkan artikel ini

Wamena, PapuaLintasnews5terkini.com | Kepolisian Resor Jayawijaya masih menyelidiki kasus pembunuhan yang terjadi di pertigaan Jalan Muai-Jalan SD Percobaan Wamena, Senin (01/01) pagi.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kejadian diduga berawal dari Laka Lantas pada pukul 05.30 Wit dimana korban pengemudi mobil starwagon warna putih menabrak sepeda motor Vixion yang dikendarai dua orang pemuda sehingga mengakibatkan mobil menabrak pagar rumah dan sepeda motor masuk ke parit dengan roda depan patah.

“Untuk kedua korban pengendara motor sudah dilarikan ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan untuk pengemudi mobil ditemukan meninggal dunia dengan beberapa luka di tubuhnya,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan setelah pihaknya melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban ke RSUD Wamena diketahui korban yang bernama Wepinus Wenda (27) mengalami 2 luka pada perut bagian atas, 1 luka pada bagian leher sebelah kiri, 1 luka pada bagian kepala belakang, 1 luka pada bagian bahu sebelah kiri dan 1 luka pada bagian punggung akibat benda tajam dan benda tumpul.

“Untuk kasus ini masih kita selidiki karena berdasarkan keterangan saksi, untuk pelakunya belum diketahui karena pada saat kejadian terjadi saksi hanya mendengar adanya keributan dan saat keluar saksi sudah menemukan korban tergeletak dan bersimbah darah,” imbuhnya.

Kapolres juga mengatakan pihaknya telah melakukan pendekatan terhadap keluarga korban untuk memberikan imbauan agar tidak melakukan aksi yang berlebihan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta