Peristiwa

Di Hari Ketiga, Tim Satgas Gulben Lantamal VI Makassar Kembali Temukan Jasad Korban Bencana Banjir dan Tanah Longsor Kabupaten Luwu

×

Di Hari Ketiga, Tim Satgas Gulben Lantamal VI Makassar Kembali Temukan Jasad Korban Bencana Banjir dan Tanah Longsor Kabupaten Luwu

Sebarkan artikel ini

Luwu, Lintasnews5terkini.com Di hari ke tiga pasca bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Tim Satgas Penanggulangan Bencana (Gulben) Lantamal VI Makassar bersama Tim SAR Gabungan TNI, POLRI dan Basarnas kembali berhasil menemukan Jasad korban akibat bencana alam yang terjadi, Selasa (07/05/2024).

Jasad korban tersebut ditemukan di sekitar wilayah terjadinya Bencana Banjir dan tanah longsor tepatnya tertimbun oleh sampah dan ranting di pinggiran Sungai Suli, Kecamatan Suli.

Menurut Komandan Satgas Gulben Lantamal VI Makassar Mayor Marinir Yusman Efendi, M.Tr. Opsla, menyampaikan Jasad yang ditemukan tersebut akan dievakuasi menggunakan Ambulans milik Diskes Lantamal VI Makassar.

“Kemudian Jasad ini segera dibawa ke rumah korban dan selanjutnya kami juga mengantarkan jasad tersebut ke pemakaman untuk dimakamkan dengan layak”, ujar Mayor Marinir Yusman.

Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Makassar Brigadir Jenderal TNI (Mar) Andi Rahmat M, menyampaikan bahwa Tim Satgas Gulben Lantamal VI Makassar akan selalu berupaya untuk melaksanakan penyisiran wilayah terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Luwu untuk mencari dan mengevakuasi para korban yang masih hidup ataupun sudah meninggal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta