Makassar

Ungkap Kasus Ini, Personel Sat Samapta Polres Gowa Diganjar Penghargaan

×

Ungkap Kasus Ini, Personel Sat Samapta Polres Gowa Diganjar Penghargaan

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Baru-baru ini Polres Gowa mendapatkan penghargaan bergengsi “INDONESIA CREATIVITY & INNOVATION EXCELLENT AWARD 2024” dalam kategori LEADERSHIP EXCELLENCE sebagai Excellent Inspiring Leader in Outstanding Performance of The Year 2024 yang digelar di Yogyakarta yang diterima langsung oleh Kapolres Gowa AKBP R.T.S Siamnjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K.

Tidak hanya Kapolres Gowa menerima penghargaan tersebut, namun kali ini tertuju kepada 5 orang personel Sat Samapta Polres Gowa yang juga mendapatkan penghargaan setelah menyelamatkan dan mengungkap kasus percobaan pencabulan terhadap anak dibawah umur beberapa waktu lalu di wilayah hukum Polres Gowa.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Dir Samapta Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H kepada ke lima personel Sat Samapta Polres Gowa saat mengikuti Rapat Kerja Teknis Fungsi Sabhara Polda Sulsel T.A 2024 di Hotel Harper Makassar, Kamis (11/7).

Selain itu, Sat Samapta Polres Gowa juga meraih predikat Laporan terbaik dan terbanyak se-jajaran Polres Polda Sulsel, oleh karena itu Kapolda Sulsel didampingi Dir Samapta Polda Sulsel memberikan kendaraan dinas roda dua sebanyak 4 unit untuk menunjang operasional tugas dilapangan.

Kasat Samapta Polres Gowa AKP Aslamuddin yang turut hadir dalam kegiatan tersebut membenarkan atas penghargaan yang diterima oleh personelnya.

“Benar, pada kegiatan Rakernis Fungsi Sabhara Polda Sulsel T.A 2024 itu dirangkaikan dengan pemberian penghargaan terhadap lima orang personel Sat Samapta Polres Gowa terkait pengungkapan kasus percobaan pencabulan terhadap anak dibawah umur berapa waktu lalu yang diselamatkan oleh personel kami,” terang Kasat Samapta Polres Gowa.

Terpisah, Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak menyatakan bahwa penghargaan yang diraih tersebut memang selayaknya diberikan kepada Personel Sat Samapta Polres Gowa karena telah memberikan kontribusi kepada Polres Gowa dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat, khususnya dalam pengungkapan kasus pencabulan anak di bawah umur.

Ditegaskannya, hal tersebut harus dijadikan motivasi kepada Sat Samapta Polres Gowa maupun personel Polres Gowa lainnya dalam memberantas kejahatan kepada pelaku yang korbannya anak di bawah umur ataupun kepada perempuan guna memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat.

“Saya ucapkan selamat kepada anggota yang telah mendapatkan penghargaan atas prestasinya. Saya harap, hal tersebut dapat menjadi motivasi atau dedikasi dalam melaksanakan tugas, apa yang telah ditorehkan agar terus dipertahankan serta ditingkatkan,” kata AKBP R.T.S Simanjuntak.

Selain itu, saya juga berharap kedepannya dengan diberikan penghargaan ini dapat menjadi contoh dan memacu anggota yang lain untuk bersemangat dalam melaksanakan tugas sehari–hari dalam memberikan pelayanan dan pengayoman yang terbaik untuk mewujudkan Kabupaten Gowa tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (*(

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta