Nasional

Lengkapi Lansekap IKN, Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan Diresmikan Presiden Jokowi

×

Lengkapi Lansekap IKN, Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan Diresmikan Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini

Penajam Paser Utara, Lintasnews5terkini.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN), Rabu (14/8/2024). Sumbu Kebangsaan merupakan lansekap ikonin kawasan inti IKN berupa ruang terbuka hijau yang menghubungkan Istana Garuda dengan Taman Kusuma Bangsa.

Peresmian Plaza Seremoni ditandai dengan penekanan tombol sirine dan penandatanganan prasasti oleh Presiden Jokowi dan turut didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Presiden Jokowi mengatakan Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan merupakan bagian fasilitas pendukung yang melengkapi keistimewaan Ibu Kota Negara. Sumbu Kebangsaan merupakan ruang terbuka yang menggambarkan keharmonisan hubungan antar manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam lingkungan, dan manusia dengan sesamanya.

“Saya berharap kehadiran Sumbu Kebangsaan yang dilandasi filosofi keluhuran hubungan Tuhan, manusia, dan alam ini akan menjadikan Ibu Kota Nusantara sebagai kota yang harmonis, nyaman, dan damai,” kata Presiden Jokowi.

Plaza Seremoni mulai dibangun sejak Desember 2020 dan telah selesai pada Desember 2023 dengan anggaran senilai Rp381,7 miliar. Pembangunan konstruksinya di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dengan kontraktor pelaksana PT Brantas Abipraya (Persero) dan Konsultan Manajemen Konstruksinya oleh PT Virama Karya (Persero) KSO PT Laras Sembada.

Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan dibangun di atas lahan 9,45 hektare yang berada di antara Istana Garuda dengan Taman Kusuma Bangsa dan sisi kanan kirinya kantor Kementerian Koordinator. Di kawasan juga dilengkapi visitor center, retail dan galery, toilet dan service area, shared street, plaza timur dan barat, central promenade, forest trail dan forest walk, main amphiteater dan mini amphiteater.

Menteri Basuki mengatakan dengan diresmikannya Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan juga menjadi tanda bahwa infrastruktur IKN pendukung pelaksanaan upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 nanti telah siap. Plaza Seremoni akan difungsikan pada area Ceremonial Lawn (Visitor Center, Amphitheater, Forest Trail, toilet umum, dan Retail/Galeri untuk UMKM) yang dapat menampung tamu undangan, holding pelaksana upacara dan panitia pendukung.

Turut mendampingi Menteri Basuki, Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti, Direktur Jenderal Bina Marga Rachman Arief, Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, dan Kepala Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan IKN Danis H. Sumadilaga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta