Gowa

Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Praja 2024-2025 Polres Gowa

×

Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Praja 2024-2025 Polres Gowa

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Praja 2024-2025 Polres Gowa diselenggarakan di Lapangan Apel Kantor Bupati Kabupaten Gowa, Kamis (22/8/2024).

Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K yang bertindak selaku pimpinan apel tersebut dalam sambutannya menyampaikan, apel gelar pasukan diselanggarakan untuk memastikan kesiapan Polres Gowa baik personel maupun sarana dan prasarana jelang pelaksanaan pengamanan Pilkada serentak 2024-2025 di Kabupaten Gowa.

“Hal ini dilakukan sebagai wujud nyata komitmen Polres Gowa dalam memastikan seluruh tahapan Pilkada serentak 2024-2025 di Kabupaten Gowa, yang akan diselenggarakan selama 147 hari dimulai pada bulan Agustus 2024 sampai Maret 2025 dapat berjalan lancar, aman, damai dan kondusif,” kata Kapolres Gowa.

Hadir dalam kegiatan apel tersebut, Bupati Gowa bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa, pejabat Pemerintah Kabupaten Gowa, Ketua dan Komisioner KPU, Ketua dan komisioner Bawaslu, serta tamu undangan lainnya.

“Peserta apel gelar pasukan terdiri dari 1 SST dari Kodim 1409/ Gowa, 1 SST Sat Samapta, 1 SST Satlantas, 1 SST Sat Intelkam/Reskrim dan instansi terkait lainnya terdiri dari Satpol PP Gowa, Dishub Gowa, BPBD Gowa, Dinsos Gowa, Damkar Gowa, Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa dan Senkom.” lanjutnya.

Kapolres Gowa juga mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus bekerja guna memastikan kesiapan dalam rangka pengamana tahapan Pilkada serentak Tahun 2024-2025 di Kabupaten Gowa dapat berjalan aman, lancar dan kondusif.

Operasi Mantap Praja dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024-2025 di Kabupaten Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta