Makassar

Tim Minggu Kasih Polda Sulsel Sambangi Warkop 51, ini Tujuannya

×

Tim Minggu Kasih Polda Sulsel Sambangi Warkop 51, ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar program rutinnya yang disebut dengan Minggu Kasih, kali ini kembali digelar di Warkop 51 Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar, Kamis Tanggal 22 Agustus 2024.

Minggu Kasih ini dalam rangka membangun sinergitas dengan masyarakat setempat sekaligus mendengarkan keluhan, saran serta kritik, untuk membangun kinerja Polri yang lebih baik.

Kegiatan dihadiri oleh Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Sulsel, AKBP Daniel Siampa, Personil Ditbinmas Polda Sulsel, Tokoh masyarakat dan Pengunjung Warkop.

Sesi tanya jawabpun dimulai, Pak Antonius mengapresiasi kegiatan seperti ini, hal ini membuat masyarakat dapat merasakan kedekatan dengan polisi, beliau menambahkan agar kegiatan patroli mendekati hari H pemilu makin ditingkatkan. “makasih pak, acara ini luar biasa, bisa membuat kami lebih dekat dengan polisi, mungkin dekat dekat pemilu bisa ditingkatkan patrolinya,” ungkapnya.

Lalu ada Pak Hanri yang memberikan masukan agar patroli juga bisa masuk ke lorong atau gank yang ada dekat dekat wilayah ini” kalau bisa patroli itu lebih intens pak, terutama di lorong dan gank yang banyak di daerah sini pak,”. pungkasnya.

Pengantar Minggu Kasih disampaikan oleh Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Sulsel dengan menyampaikan beberapa strategi dan program pimpinan Polri saat ini dengan Jumlah Peserta kurang lebih 15 orang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta