Uncategorized

Tim Gabungan Gelar Razia di THM Gowa, Ini Hasilnya

×

Tim Gabungan Gelar Razia di THM Gowa, Ini Hasilnya

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Tim gabungan dari Sat Resnarkoba Polres Gowa, TNI dan Satpol PP gelar Razia di Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah Kabupaten Gowa, pada Jumat 15 November 2024 malam hingga Sabtu dini hari.

Operasi ini menyasar beberapa lokasi diantaranya beberapa rumah bernyanyi dan Billyarf serta tempat hiburan malam lainnya.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap pengunjung yang dicurigai dan dilakukan pemeriksaan terhadap benda barang bawaannya.

“Kami melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam seperti rumah bernyanyi dan tempat Billyard pada malam tadi serta dilakukan tes urine kepada para pengunjung yang dicurigai,” ujar Kasat Narkoba Polres Gowa Iptu Syarifuddin, S.H., M.H saat dikonfirmasi, Sabtu (16/11).

Lanjutnya, Setelah Dilakukan pemeriksaan urine dan dari hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan tidak adanya barang-barang mencurigakan, dan semua hasil tes urine dinyatakan negatif.

“Usai dilakukan pemeriksaan baik dari barang bawaan pengunjung dan tes urine, dan hasilnya dinyatakan negatif,” jelasnya.

Kasat Narkoba Polres Gowa Iptu Syarifuddin menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Gowa ini sesuai dengan program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

“Razia ini adalah langkah tegas kami untuk memastikan tempat hiburan malam bebas dari narkoba. Dan langkah ini sesuai arahan dan program dari Presiden Republik Indonesia dalam memberantas Narkotika ataupun sejenisnya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya narkoba. “Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan penyalahgunaan narkoba demi keamanan bersama,” tutup Syarifuddin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta