Daerah

Kebakaran Pasar Desa Sausu, Polri dan TNI Sigap Bantu Padamkan Api

×

Kebakaran Pasar Desa Sausu, Polri dan TNI Sigap Bantu Padamkan Api

Sebarkan artikel ini

Parimo, Lintasnews5terkini.com  – Setelah menerima laporan tentang adanya kebakaran yang terjadi di komplek pasar Desa Sausu Polsek Sausu yang dipimpin langsung Kapolsek Sausu AKP Arifin Mahmud SH langsung mendatangi ke TKP, Kamis (02/01/2025).

Diketahui, kebakaran ini terjadi pada hari rabu tanggal 01 Januari 2025 sekitar pukul 01.30 wita, kebakaran terjadi di komplek pasar yang berada di Dusun 4 Desa Sausu Trans Kecamatan Sausu, kabupaten Parimo.

Dalam peristiwa tersebut sebanyak 15 (lima belas) lapak pedagang dan 6 (enam) rumah milik warga ikut terbakar, menurut keterangan salah satu warga diduga api berasal dari dapur salah satu rumah warga yang kemudian melebar kerumah dan lokasi sekitarnya.

Menindak lanjuti peristiwa kebakaran tersebut Polsek Sausu bersama aparat TNI dan dengan bantuan dari masyarakat berupaya memadamkan Api sehingga kebakaran tidak semakin meluas.

Pada pukul 02.30 WITA Damkar Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tiba di lokasi kebakaran dan pukul 04.00 WITA Api sudah dapat dipadamkan.

Dalam keterangannya Kapolsek Sausu AKP Arifin Mahfud menjelaskan, Atas musibah kebakaran yang terjadi, tidak ada korban jiwa namun kerugiaan materil yaitu bangunan rumah dan bangunan kios pedagang mengalami kerugian kurang lebih Rp. 400.000.000 (Empat Ratus juta rupiah).

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada agar tidak terjadi kebakaran, untuk selalu memperhatikan keamanan dalam rumah dengan mengecek kembali saat akan keluar rumah,” ucap Kapolsek Sausu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta