Daerah

Wakapolres Touna Pimpin Sosialisasi DIPA/RKA-AL Tahun Anggaran 2025

×

Wakapolres Touna Pimpin Sosialisasi DIPA/RKA-AL Tahun Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini

Touna, Lintasnews5terkini.com – Kepolisian Resor (Polres) Touna menggelar acara Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2025, Rabu (08/1/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polres Touna serta personel yang terkait dan dipimpin oleh Wakapolres Touna Kompol Mulyadi, mewakili Kapolres Touna AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, S.I.K., S.H.

Dalam sambutannya, Wakapolres Kompol Mulyadi mengatakan tentang pentingnya pemahaman mendalam mengenai DIPA dan RKA-KL sebagai landasan pelaksanaan tugas kepolisian di tahun 2025 mendatang.

“Pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel menjadi prioritas utama demi menunjang kinerja optimal di bidang pelayanan kepada masyarakat,” ucap Wakapolres Kompol Mulyadi.

Selain sosialisasi, acara juga diisi penandatanganan Pakta Integritas oleh perwakilan pejabat Polres Touna. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas serta pengelolaan anggaran negara.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres juga mengingatkan pentingnya kerja sama dan komunikasi yang baik antar anggota Polres Touna untuk mencapai target kinerja sesuai dengan program kerja yang telah dirancang.

“Penting bagi kita untuk saling bekerja sama dalam pengelolaan anggaran, sehingga dapat memenuhi kebutuhan kita dalam menunjang tugas dan kinerja, sesuai dengan rencana kegiatan yang telah di rancang dalam satu tahun kedepan,” ujarnya.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel mampu menjalankan tugas dengan lebih efektif dan efisien, sekaligus menjaga amanah penggunaan anggaran negara sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Wakapolres.

Acara ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif yang memungkinkan para peserta untuk mengajukan pertanyaan serta memberikan masukan terkait pelaksanaan anggaran dan program kerja di tahun mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta