Hukum

Mustadir dg Sila Ditahan, Mira Hayati dan Agus Salim Bucar Dibantarkan

×

Mustadir dg Sila Ditahan, Mira Hayati dan Agus Salim Bucar Dibantarkan

Sebarkan artikel ini

Makassar, Sulsel – LintasNews5Terkini.com | Dua tersangka pemilik skincare berbahaya, Mira Hayati dan Agus Salim resmi ditahan Polda Sulawesi Selatan. Hanya saja keduanya langsung dibantarkan ke dua rumah sakit di Makassar karena sakit.

Mira Hayati dibantarkan di RSIA Permata Hati, sementara Agus Salim di RS Ibnu Sina. Satu tersangka lainnya yakni, suami Fenny Frans, Mustadir dg Sila resmi ditahan di Rutan Polda Sulsel.

“MH dan AS sudah resmi ditahan. Sekarang sedang dalam pembantaran. MH menjalani pembantaran di RSIA Permata Hati sedangkan AS di RS Ibnu Sina,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto, Selasa (21/1/2025).

Didik menjelaskan, Mira Hayati dibantarkan ke RSIA Permata Hati karena sedang hamil dan kondisi kesehatannya menurun. Sementara Agus Salim dibantarkan karena mengalami keluhan terkait pernapasan.

“Tersangka AS keluhan sesak napas dan nyeri di dada,” sebutnya.

Sementara Mustadir Dg Sila kini ditahan di Rutan Mapolda Sulsel.

“Tersangka M Dg S telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Sulsel,” ujar Kombes Didik.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Agus Salim, Firajul Syihab mengatakan kliennya sudah masuk rumah sakit sejak Minggu (19/1) malam. Dia menyebut Agus mengalami masalah pada jantungnya.

“Sebenarnya dari semalam (Minggu malam) masuk rumah sakit. Tengah malam dilarikan ke rumah sakit karena pernafasan, jantungnya bermasalah,” ujar Firajul, Senin (20/1).

Agus Salim awalnya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel pada Senin (20/1). Namun karena kondisi kesehatannya menurun, Agus Salim tidak hadir karena harus dirawat di RS Ibnu Sina Makassar.

Firajul mengaku dirinya yang datang ke Polda Sulsel untuk mewakili kliennya yang sedang dirawat. Dia pun menerima surat perintah penangkapan hingga penahanan terhadap Agus Salim.

“Awalnya tadi dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Kemudian tadi keluar surat perintah penahanan, surat perintah penangkapan, dan pemberitahuan kepada keluarga,” sebut Firajul.

Sementara itu, Tim Hukum Forum Merah Putih, Adiarsa MJ, SH, MH mendesak 19 owner lagi untuk ditindaklanjuti.

“Hasil puldata dan pulbaket kawan-kawan forum merah putih masih ada sekitar 19 owner yang semestinya ditindaklanjuti Polda Sulsel lagi,” bebernya. (*)

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta