Breaking Newskegiatan

Kajati Sulsel Agus Salim Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Pangkep, Minta Jajaran Jaga Kekompakan

×

Kajati Sulsel Agus Salim Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Pangkep, Minta Jajaran Jaga Kekompakan

Sebarkan artikel ini

PANGKEP, Lintasnews5terkini – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pangkajene dan Kepulauan (Kejari Pangkep), Selasa (11/2/25). Kajati Sulsel turut didampingi Asisten Intelijen Ardiansyah, Aspidum Rizal Syah Nyaman, Aspidsus Jabal Nur dan Aspidmil M. Asri Arief.

Kunjungan Kajati Sulsel Agus Salim ke Kantor Kejari Pangkep diawali dengan penghormatan dan Tari Paduppa. Turut hadir menyambut, Bupati Pangkep Muh Yusran Lalogau, Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, Dandim 1421/Pangkep Letkol Inf. Fajar, Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene A. Rico H, Sitanggang dan Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani. Serta tuan rumah, Kajari Pangkep Supardi bersama seluruh jajaran.

Kajati Sulsel Agus Salim menyampaikan kunjungan kerja ke Kejari Pangkep bertujan untuk mengecek personil kejaksaan di daerah, sarana pendukung kinerja seperti kantor dan peralatan serta AGHT yang muncul di daerah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sulsel juga menitipkan beberapa arahan dan pesan kepada jajaran Kejari Pangkep.

“Jaga kekompakan sebagai kekuatan organisasi. Jaga disiplin, sebab disiplin memudahkan kita mencapai tujuan, membentuk karakter, dan menjalani kehidupan yang lebih baik. Dan terakhir hindari perbuatan tercela,” kata Kajati Sulsel Agus Salim.

Kajari Pangkep, Supardi berharap kunjungan Kajati Sulsel bisa memberikan bimbingan dan motivasi bagi jajarannya dalam meningkatkan kinerja di tahun 2025 ini.

“Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Kajati Sulsel dan rombongan. Besar harapan kami kunjungan ini sebagai evaluasi sekaligus penyemangat untuk lebih baik,” ungkap Supardi.

Dalam paparannya, Kajari Pangkep menyebut beberapa realiasi kinerja di tahun 2024. Mulai dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang pada tahun lalu berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp5.042.166.658 dan melakukan bantuan hukum sebanyak 115 SKK.

Pada bidang Pidana Umum menerima 108 SPDP, melakukan 107 penuntutan, 112 eksekusi dan 10 kasus diselesaikan lewat Keadilan Restoratif (RJ).

Pada bidang Intelijen, Kejari Pangkep melakukan 4 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, 4 kegiatan Jaksa Menyapa, 2 penerangan hukum dan 10 kegiatan Pendampingan Proyek Strategis (PPS). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta