Parigi Moutong, Lintasnews5terkini.com – Pada kamis 20 maret 2025 Polres Parigi Moutong telah mengamankan seorang pria berinisial IS yang melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Sidoan hingga meninggal dunia.
Pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa, IS menganiaya korbannya dengan cara menikam korban sebanyak 1 (satu) kali menggunakan sebilah badik dari samping korban mengenai punggung sebelah Kanan hingga meninggal dunia.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah dompet yang berisi sebuah STNK motor DN 2263 BK, Uang tunai sebanyak 103.000, 1 (satu) lembar kartu vaksin covid 19, 1 (satu) buah ATM BRI, 1 (satu) buah KTP, 1 (satu) buah SIM C , 1 (satu) kartu pasien RSUD Madani Palu, 1 (satu) kartu Indonesia Sehat, 1 (satu) kartu pasien RSUD anutaloko Parigi, 1 (satu) kartu berobat Kec. Sidoan, 1(satu) kartu memilih.
Pemeriksaan terhadap IS berjalan lancar dan saat pemeriksaan terduga masih dapat memberikan keterangan.
Untuk memastikan kesehatan jiwa terduga pelaku Pembunuhan penyidik Polres Parigi Mautong lakukan koordinasi ke rumah Sakit Anutaloko Parigi Moutong dan Rumah Sakit Madani Palu.
Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi terhadap kasus penganiayaan menyebabkan meninggal dunia di Desa Sidoan.
Polsek dan polres Parigi Moutong saat ini telah mengamankan terduga pelaku dan saat ini sudah diamankan di Polres Parigi Moutong. (*)