BeritaDaerahGowa

Polres Gowa Gelar Laporan Kesatuan dalam Rangka Sertijab Kapolres Gowa

×

Polres Gowa Gelar Laporan Kesatuan dalam Rangka Sertijab Kapolres Gowa

Sebarkan artikel ini

Gowa-lintasnews5terkini.com/Polres Gowa menggelar kegiatan Laporan Kesatuan (Lapsat) yang berlangsung di Aula Rewako Wicaksana Laghawa, Rabu (9/4/2025) sore. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses serah terima jabatan Kapolres Gowa dari pejabat lama kepada pejabat baru.

Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Gowa yang lama AKBP R.T.S. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K, dan Kapolres Gowa yang baru AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. Turut hadir Wakapolres Gowa, para Pejabat Utama Polres Gowa, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Gowa.

Dalam kesempatan itu, AKBP R.T.S. Simanjuntak menyampaikan laporan situasi Kamtibmas wilayah hukum Polres Gowa, serta memaparkan berbagai aspek penting yang berkaitan dengan kondisi geografis, demografi, dinamika operasional, hingga inovasi kreatif yang telah dilakukan selama masa jabatannya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Laporan ini kami sampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus gambaran umum bagi pejabat baru agar dapat melanjutkan program dan inovasi yang telah berjalan dengan baik,” ujar AKBP Simanjuntak dalam pemaparannya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Gowa AKP Kusman Jaya saat dikonfirmasi secara terpisah menjelaskan bahwa kegiatan Laporan Kesatuan ini merupakan bagian dari rangkaian serah terima jabatan Kapolres Gowa dari AKBP R.T.S. Simanjuntak kepada AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

“Digelarnya Laporan Kesatuan ini guna memberikan gambaran menyeluruh kepada pejabat yang baru terkait situasi umum wilayah hukum Polres Gowa dan struktur organisasinya,” ucap AKP Kusman.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan proses transisi kepemimpinan di Polres Gowa dapat berjalan dengan lancar dan berkelanjutan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Gowa.

Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta