Nasional

Wamendagri Ribka Pacu Pemprov Kalimantan Tengah Tingkatkan Realisasi APBD

×

Wamendagri Ribka Pacu Pemprov Kalimantan Tengah Tingkatkan Realisasi APBD

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, Lintasnews5terkini.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memacu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk meningkatkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 8 April 2025, realisasi APBD Kalteng masih tergolong rendah sehingga diperlukan upaya percepatan.

Misalnya, pada persentase realisasi pendapatan, Provinsi Kalteng baru mencapai angka 5,83 persen. Capaian ini menempatkan Kalteng pada peringkat keempat terendah secara nasional. Hal serupa juga terjadi pada realisasi belanja yang baru menyentuh angka 1,30 persen, menempatkan Kalteng kembali di urutan keempat terbawah.

Melihat kondisi tersebut, Ribka berdialog langsung dengan sekretaris daerah (sekda) dan sejumlah perangkat kerja Pemprov Kalteng untuk mengidentifikasi hambatan yang dihadapi. Ia menegaskan bahwa Kemendagri akan terus memantau capaian realisasi APBD seluruh daerah, termasuk Kalteng.

“Kami pantau Pak, ya Pak Sekda [dan] Pak Keuangan karena masyarakat sudah harus segera mendapatkan manfaat, ini kinerja Bapak-Bapak,” jelasnya saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalteng Tahun 2026 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, Kamis (10/4/2025).

Lebih lanjut, Ribka menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian akan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) dengan realisasi APBD tertinggi. “Sehingga ini (realisasi APBD) harus menjadi PR (pekerjaan rumah) Kalimantan Tengah, ini menjadi PR untuk SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),” jelasnya.

Selain itu, Ribka menyampaikan beberapa aspek yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Salah satunya melalui peningkatan kualitas pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemprov Kalteng diimbau untuk mengevaluasi kondisi BUMD yang dimiliki. “Dicek benar BUMD-nya masih hidup tidak?” ujarnya.

Pemprov Kalteng juga diimbau segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Saat ini, dokumen RTRW Provinsi Kalteng masih dalam proses persetujuan substansi. Ribka menekankan bahwa penyelesaian dokumen ini penting karena berpengaruh langsung terhadap potensi PAD.

“Kalau kita belum memiliki RTRW [dan] RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) itu menentukan PAD-nya nanti berat, sehingga ini harus diselesaikan,” tegasnya.

Ia pun mendorong Pemprov Kalteng untuk segera berkonsultasi dengan jajaran Kemendagri guna mempercepat proses penyelesaian RTRW. Ribka bahkan langsung menugaskan pegawainya untuk mengawal penyelesaian dokumen tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Plt. Sekretaris MA menyatakan bahwa pembangunan ZI merupakan bagian penting dari komitmen…

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta