Berita Seputar Sul-Sel

Pengadaan Aplikasi SPMB Disdik Sulsel Kembali Disoroti, Dinilai Tidak Transparan dan Boros Anggaran

×

Pengadaan Aplikasi SPMB Disdik Sulsel Kembali Disoroti, Dinilai Tidak Transparan dan Boros Anggaran

Sebarkan artikel ini

Makassar / Lintasnews5terkini.com | Pengadaan layanan hosting dan aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan publik. Selain dinilai tidak transparan, anggaran yang dikucurkan dalam proyek tersebut diduga tidak sebanding dengan kualitas layanan aplikasi yang disediakan.

Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia, Andi Sofyan, SH, menyoroti sikap Kepala Dinas Pendidikan Sulsel yang dinilai tidak konsisten dalam memberikan penjelasan terkait pengadaan aplikasi tersebut.

“Tahun lalu saja dia bilang aplikasi itu dari Pusdatin, padahal bukan. Sekarang model aplikasinya dari mana lagi? Masih mending kalau dia menjawab meski tidak jelas, tapi ini malah diam seribu bahasa,” ujar Sofyan kepada media.

Sofyan menambahkan bahwa pengadaan aplikasi SPMB untuk tahun anggaran 2025 diduga menyalahi rencana kerja dan syarat (RKS). Menurutnya, tampilan aplikasi yang sederhana tidak mencerminkan pengadaan dengan nilai anggaran yang disebut-sebut melebihi Rp1 miliar.

“Belum lagi kapasitas hosting-nya yang sangat bisa dibandingkan jika kita beli sendiri secara mandiri. Biayanya tidak akan sebesar itu,” tegasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman, juga mengkritik keras pengadaan aplikasi PPDB/SPMB yang dinilai hanya menghamburkan anggaran negara tanpa hasil yang memuaskan. Ia menyayangkan sikap Kepala Dinas Pendidikan yang seolah menganggap bahwa pelaksanaan PPDB saja sudah cukup menandakan keberhasilan pendidikan di Sulsel.

“Setiap tahun pengadaan aplikasi PPDB/SPMB ini bermasalah, anggarannya besar tapi hasilnya sangat jauh dari yang diharapkan,” ujar Ruslan.

Atas kondisi tersebut, L-Kompleks mendesak Gubernur Sulawesi Selatan agar segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan, demi perbaikan sistem pendidikan di wilayah tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin, SE, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan Awak media.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta