News

Kepala UPT Pantai Losari Benarkan Pedagang Setor ke Oknum Perhari

×

Kepala UPT Pantai Losari Benarkan Pedagang Setor ke Oknum Perhari

Sebarkan artikel ini

Makassar – LINTAS.NEWS.5.TERKINI.COM Anjungan Pantai Losari sebagai salah satu ikon Kota Makassar kembali disoroti. Pasalnya, terjadi dugaan pungutan liar (pungli) yang sudah terjadi selama bertahun-tahun namun tidak pernah ditindaki oleh Pemerintah Kota Makassar maupun penegak hukum.

Hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK menemukan aktivitas pedagang baik pedagang pisang epe, minuman dingin, mainan dan jenis jualan lainnya diduga melakukan penyetoran kepada salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas).

Kepala UPT Pantai Losari Makassar, Andi Nurul Salsabilah yang dikonfirmasi mengatakan, tidak ada pungutan atau retribusi harian yang dipungut dari pihaknya kecuali nanti ada diselenggarakan event.

“Kami hanya ada pemasukan Kas daerah Pada saat event, sedangkan kebersihan lokasi sepanjang area pantai Losari untuk menjadi tugas dan tanggungjawab kami,” ungkapnya saat memberikan keterangan di Kantornya yang terletak di bangunan City Of Makassar Pantai Losari, Selasa (29/4/25).

Wanita yang akrab disapa Yeyen juga membeberkan jika memang benar ada pihak lain yang bukan dari Pemkot Makassar memungut biaya sebesar Rp 10 ribu dari para pedagang.

“Memang ada yang pungut Pak tapi bukan dari pihak kami melainkan dari oknum tertentu,” bebernya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia, Andi Sofyan, SH menyayangkan adanya pembiaran dugaan pungli di area pantai Losari tersebut.

“Oknum-oknum yang mengatasnamakan Organisasi tersebut apa kapasitasnya memungut biaya kepada para pedagang. Area pantai Losari itu fasilitas umum milik pemerintah sehingga kegiatan tersebut ilegal dan sudah jelas tidak masuk ke Kas daerah,” ucapnya.

Sofyan mendesak Walikota Makassar, Munafri Arifuddin segera melakukan tindakan tegas dan mengeluarkan oknum-oknum tersebut yang diduga menakut-nakuti dan mengintervensi pedagang selama ini.

“Ini sudah tidak benar, ada dugaan pungli sudah terjadi tahunan dan Pemkot tutup mata. Padahal, jika dikelola oleh SKPD Pemkot ataupun Perusda tentunya akan lebih bermanfaat
dan menambah PAD,” terangnya.

Pihaknya juga segera melakukan koordinasi dengan Walikota Makassar, SKPD dan Perusda terkait.

“Segera kita koordinasikan dan tentunya jika terindikasi pidana pungli kita laporkan,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang di peroleh  LSM Perak, organisasi yang dimaksud diduga organisasi SRMI. Dimana diduga organisasi tersebut telah lama melakukan praktek pungli di area pantai Losari. Selain itu, disinyalir juga adanya praktek jual beli lahan atau lokasi jualan oleh organisasi tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta