Makassar

Polda Sulsel Siapkan 5.300 Personel Gabungan Amankan Aksi May Day 2025

×

Polda Sulsel Siapkan 5.300 Personel Gabungan Amankan Aksi May Day 2025

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka mengamankan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Kamis, 1 Mei 2025, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengerahkan sebanyak 5.300 personel gabungan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa ribuan personel tersebut disiapkan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama berlangsungnya aksi unjuk rasa di berbagai titik wilayah Sulsel.

“Total ada 5.300 personel yang diturunkan, terdiri dari Satgas Polda sebanyak 1.250 personel, jajaran Polres sebanyak 2.856 personel, perbantuan dari TNI sebanyak 649 personel, serta 545 personel dari instansi terkait,” ujar Kombes Pol Didik.

Ia juga menegaskan bahwa Polda Sulsel telah menyiapkan langkah-langkah preventif dan humanis dalam menghadapi aksi massa. Pihak kepolisian berharap para peserta unjuk rasa dapat menyampaikan aspirasi dengan tertib, damai, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Pengamanan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman, baik kepada para buruh yang menyampaikan aspirasi, maupun kepada masyarakat luas,” tambahnya.

Polda Sulsel mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama momentum May Day 2025 berlangsung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta