Nasional

Mendes Yandri Usul Hasil Kopdes Dialokasikan pada Beasiswa Pendidikan dan Perbaikan Jalan Desa

×

Mendes Yandri Usul Hasil Kopdes Dialokasikan pada Beasiswa Pendidikan dan Perbaikan Jalan Desa

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri rapat koordinasi terbatas (Rakortas) terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).

Dalam kesempatan itu, Mendes Yandri tegas mengusulkan hasil dari Kopdes Merah Putih untuk disisihkan pada penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang kemudian dapat dialokasikan untuk pembiayaan pembangunan maupun perbaikan jalan desa.

Selain itu, dari APBDes tersebut agar dapat dialokasikan untuk beasiswa pendidikan bagi warga desa yang berprestasi atau ekonominya kurang mampu. Sebab hal itu merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah desa terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.

“Usul kami dari Kemendes, tentang Kopdes Merah Putih ini agar keuntungannya tidak hanya diambil oleh anggota, tapi sebagian hasilnya itu disisihkan juga untuk APBDes. Agar juga bisa untuk memperbaiki jalan, beasiswa pendidikan, dan lain-lain,” tegas mantan Wakil Ketua MPR RI pada Rakortas yang dipimpin oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan ini.

Lebih luas, Mendes Yandri juga mengusulkan, agar mulai proses pendirian, hingga pengoperasian Kopdes Merah Putih ini memprioritaskan penduduk desa setempat, agar dapat meningkatkan kesadaran gotong-royong masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta memperkuat ketahanan desa.

“Salah satu usul penting kami juga, mohon diakomodir putra-putri terbaik dari desa tersebut yang belum punya kesempatan untuk bekerja. Dan itu juga bagian dari tuntutan dan masukan Kades saat melakukan Musyawarah Desa Khusus,” jelas mantan Anggota DPR RI itu.

Mendes Yandri juga menyatakan bahwa pihaknya kini tengah menyerasikan hal-hal teknis Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) pada persoalan yang sebelumnya dinilai kontraproduktif dengan kehadiran Kopdes Merah Putih.

Menurutnya, badan usaha yang dimiliki oleh desa atau BUM Desa memiliki fleksibilitas dalam menjalankan berbagai unit usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Misalnya dari sektor pertanian, perdagangan, hingga pengelolaan sumber daya alam, keberadaan BUM Desa dinilai positif sebagai lokomotif ekonomi desa jika diberikan dukungan yang memadai oleh pemerintah pusat.

“Kami sekarang fokus menyusun Juklak-Juknis hubungan antara BUM Desa dan Koperasi Desa Merah Putih. Sehingga tidak ada yang tumpang tindih atau saling meniadakan satu sama lain,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Mendes Yandri, Wamendes PDT Ariza Patria, Dirjen PEID Kemendes PDT, Tabrani, dan Dirjen PDP Kemendes PDT, Nugroho Setijo Nagoro. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta