kriminal

Polres Parigi Moutong Tangkap 3 Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti

×

Polres Parigi Moutong Tangkap 3 Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Parigi Moutong, Lintasnews5terkini.com- Setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Kecamatan Ampibabo Sat Resnarkoba Polres Parigi Moutong yang dipimpin Kanit Idik I Sat Narkoba Polres Parigi Moutong langsung bergerak cepat mengamankan 3 terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu.

Ketiga terduga pelaku yang diketahui berinisial MFA (25), AR (24) dan HE (39) di amankan di Kecamatan Ampibabo pada Rabu 07 Mei 2025 di rumah pelaku.

Dalam penggledahan yang dilakukan di rumah terduga pelaku ditemukan 22 (dua puluh dua) sashet plastik bening Narkotika golongan I jenis Sabu dengan berat + 7,31 gram, 5 (lima) buah korek api gas, 2 (dua) buah alat hisap Sabu atau Bong, 2 (dua) buah potongan pipet, 2 (dua) sashet plastik bening kosong, 1 (satu) pak plastik bening kosong, 1 (satu) buah tas samping warna hitam merk progres, 1 (satu) buah kaca pireks.

Dalam pemeriksaan MFA, diketahui mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial FE yang saat ini masih buron.

Terduga pelaku beserta Barang Bukti saat ini telah diamankan di Polres Parigi Moutong dan MFA akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”Pungkas Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong IPTU ANUGERAH SEJAHTERA TARIGAN., S.I.K.,MH

Lebih lanjut Polres Parigi Moutong terus berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkotika dan dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi generasi muda dan masa depan bangsa dari bahaya Narkotika.

Dalam hal ini Polres Parigi Moutong juga menghimbau, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Parigi Moutong untuk mewaspadai peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, dan apabila mendapatkan informasi terkait penyalagunaan dan peredaran Narkoba agar menginformasikan kepada Polsek terdekat ataupun Polres Parigi Moutong, apabila ada yang mengatasnamakan Anggota Polres Parigi Moutong maupun Kasat Resnarkoba dan meminta sesuatu yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba ataupun dalam rangka Penyidikan narkoba yang sedang ditangani satuan Resnarkoba

Memberantas narkoba bukan hanya tugas Aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa untuk melindungi generasi muda dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta