Makassar

Polres Gowa Gelar Nobar Film ‘Sayap-Sayap Patah 2’ Bersama Komunitas di XXI Trans Studio Mall

×

Polres Gowa Gelar Nobar Film ‘Sayap-Sayap Patah 2’ Bersama Komunitas di XXI Trans Studio Mall

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka membangun kedekatan dengan masyarakat, Polres Gowa menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) film “Sayap-Sayap Patah 2” di XXI Trans Studio Mall Makassar, Selasa malam, (13/5/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Muh. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., yang turut didampingi oleh Ketua Bhayangkari Cabang Gowa, Ny. Dessy Aldi.

Selain itu, hadir pula personel Polres Gowa, Bhayangkari, komunitas penyanyi jalanan, aktivis, organisasi masyarakat kepemudaan, jurnalis, admin media sosial, serta mahasiswa.

Film “Sayap-Sayap Patah 2” mengisahkan perjuangan seorang anggota Polri dalam menyeimbangkan tanggung jawab sebagai penegak hukum dengan perannya sebagai kepala keluarga.

Kisah emosional ini menggambarkan tantangan dan pengorbanan yang sering dihadapi oleh aparat kepolisian dalam kehidupan sehari-hari.

Kapolres Gowa menyampaikan bahwa kegiatan nobar ini merupakan bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat.

“Kami ingin menunjukkan bahwa di balik seragam, polisi juga adalah manusia biasa yang punya keluarga dan menghadapi dilema yang sama. Melalui film ini, kami berharap masyarakat bisa lebih memahami sisi lain kehidupan anggota Polri,” ujar AKBP Aldy Sulaiman.

Acara berlangsung dengan penuh keakraban dan mendapat respon positif dari seluruh peserta yang hadir. Usai pemutaran film, kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai wujud kebersamaan antara Polres Gowa dan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta