Berita Seputar Sul-Sel

HMI Korkom Tamalate Laporkan Manajemen Myko Hotel dan Media Allnatsar.id atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

×

HMI Korkom Tamalate Laporkan Manajemen Myko Hotel dan Media Allnatsar.id atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com –   Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Korkom Tamalate resmi melaporkan manajemen Myko Hotel dan media daring Allnatsar.id ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik organisasi. Laporan ini merupakan respons atas pemberitaan yang dinilai menyesatkan dan merugikan reputasi HMI.

Pemberitaan yang dimuat oleh Allnatsar.id dianggap memuat narasi yang menyudutkan serta mencoreng nama baik HMI Korkom Tamalate. Dalam keterangannya, HMI menyatakan bahwa informasi yang disampaikan dalam berita tersebut tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan stigma negatif di tengah masyarakat.

“Kami mengecam keras isi pemberitaan yang tidak sesuai fakta dan mencemarkan nama baik organisasi kami. Ini adalah bentuk fitnah yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Hendra, Formature Ketua Umum HMI Korkom Tamalate, dalam konferensi pers.

Lebih lanjut, HMI Korkom Tamalate menuntut klarifikasi dari pihak manajemen Myko Hotel terkait dugaan pernyataan yang dianggap tendensius dan menjadi sumber pemberitaan yang mencemarkan nama baik organisasi. Mereka juga meminta Dewan Pers untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan mengevaluasi kredibilitas Allnatsar.id serta kepatuhannya terhadap kode etik jurnalistik.

Langkah hukum ini diambil HMI sebagai bentuk perlindungan terhadap nama baik organisasi serta upaya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Myko Hotel maupun redaksi Allnatsar.id belum memberikan keterangan resmi atas laporan tersebut.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta