Uncategorized

Paket Komplit, Kopdes Merah Putih Bisa Jadi Suplier Program MBG

×

Paket Komplit, Kopdes Merah Putih Bisa Jadi Suplier Program MBG

Sebarkan artikel ini

Jambi, Lintasnews5terkini.com – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto disebut Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto sebagai paket komplit mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Pasalnya koperasi ini bisa menjadi suplier bahan baku yang digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) baik dalam pemenuhan beras, sayur, daging, telur, maupun lainnya.

“Koperasi ini bisa jadi penyuplai bahan baku Program Makan Bergizi Gratis. Cabenya, ayamnya, bisa diambilkan dari koperasi jika nanti sudah terbentuk dan berjalan. Kalau dikelola dengan baik insyaallah melalui koperasi ini maka bapak ibu akan mendapatkan untung yang besar. Semua uang akan beredar di desa insyaallah bisa mensejahterakan rakyat di desa dan kelurahan,” papar Mendes Yandri saat Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Penandatanganan MoU Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi di Kota Jambi, Rabu (28/5/2025).

Diberitakan sebelumnya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tengah gencar dibentuk di seluruh Indonesia dengan skema terbaik yang telah ditentukan pemerintah.

Keberadaannya sangat penting karena bertujuan untuk memberikan dan mendekatkan pelayanan, menghabisi tengkulak, serta memotong rentenir yang selama ini menjerat dan memiskinkan rakyat.

Urgensi dibentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tertuang dalam Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Jika terbentuk, 80.000 koperasi ini dipastikan menjadi kunci dalam pemerataan ekonomi di Indonesia.

“Koperasi ini penting karena sekaligus sebagai pemerataan ekonomi sesuai Asta Cita ke-6 Pak Presiden membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Koperasi terbentuk, ekonomi meningkat, kebutuhan masyarakat bisa dipenuhi sendiri jadi muter uangnya untuk masyarakat desa masyarakat kelurahan,” tutur Mendes Yandri.

Pembentukan Kopdes Merah Putih sifatnya wajib yang didahului dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Jika tidak dijalankan, maka desa tidak bisa mencairkan dana desa tahap kedua sesuai kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan.

Selanjutnya, hasil Musdesus dinotariskan di mana pendanaannya bisa diambilkan dari berbagai sumber. Di antaranya adalah dana desa maupun bantuan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupatan/kota untuk dipilih salah satunya.

Penjelasan ini disampaikan Mendes Yandri di hadapan perwakilan Badan Gizi Nasional, Gubernur Jambi, Bupati/Wali Kota, Camat, dan Kepala Desa se-Provinsi yang antusias terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini. Dialog interaktif juga terjadi sesuai dengan keresahan maupun kebingungan Camat hingga Kepala Desa.

Selain itu hadir pula Kepala BPI Mulyadin Malik dan Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga Sugito mendampingi Mendes Yandri dalam forum tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan