Berita Seputar Sul-Sel

Satpol PP Ujung Tanah Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Barukang 3 dan 4, Dipimpin Langsung Camat Amanda Syawaldi

×

Satpol PP Ujung Tanah Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Barukang 3 dan 4, Dipimpin Langsung Camat Amanda Syawaldi

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ujung Tanah bersama unsur TNI-Polri dan pemerintah setempat melaksanakan kegiatan penertiban dan pembongkaran bangunan liar yang berlokasi di Jalan Barukang 3 dan 4, RT 003/RW 003, Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Rabu pagi (23/07), pukul 09.00 WITA.

Kegiatan pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Camat Ujung Tanah, Amanda Syawaldi, S.STP., MM, dan melibatkan berbagai unsur, di antaranya personel Satpol PP Kecamatan Ujung Tanah, anggota Polri dari Polsek Ujung Tanah, personel TNI dari Danramil, Lurah Pattingalloang, serta petugas kebersihan dari kecamatan.

Wartawan dari media online Forum Makassar Info, Sadikin Rahmat, yang berada di lokasi, mewawancarai langsung Burhan, S.Sos, selaku Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Ujung Tanah. Ia menjelaskan bahwa pembongkaran ini dilakukan sebagai bagian dari penertiban bangunan yang melanggar aturan tata ruang kota serta untuk menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan, khususnya di area pinggir tol yang selama ini dinilai kumuh.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses sosialisasi yang telah kami lakukan sebelumnya. Warga yang terdampak telah diberi pemahaman dan sebagian besar bersikap kooperatif terhadap proses ini,” ujar Burhan.

Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap kondusif dan aman. Tidak terdapat perlawanan atau hambatan yang berarti. Warga sekitar tampak memahami pentingnya penertiban ini demi kepentingan bersama.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar sesuai rencana, menandakan kerja sama dan sinergi yang baik antara unsur pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.

“Penertiban ini merupakan langkah tegas namun humanis dalam menjaga ketertiban wilayah. Ke depan, kami berharap masyarakat turut menjaga lingkungan agar tetap tertib dan bersih,” pungkas Burhan.

 

Laporan: Ahmad (Ome)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta