Daerah

Ratusan Personel Polda Sulteng Ikut Ujian Beladiri untuk Naik Pangkat Periode Januari 2026

×

Ratusan Personel Polda Sulteng Ikut Ujian Beladiri untuk Naik Pangkat Periode Januari 2026

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Sebanyak 337 personel Satuan Kerja (Satker) Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) mengikuti ujian beladiri Polri. Ujian ini digelar sebagai syarat Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) periode 1 Januari 2026.

Kegiatan berlangsung di Lapangan Ditsamapta Polda Sulteng, Selasa (14/10/2025) pagi. Para peserta terlihat antusias menjalani ujian yang jadi tahapan wajib kenaikan pangkat.

“Ini bagian dari proses pembinaan karier anggota Polri. Setiap personel yang akan naik pangkat harus lulus ujian beladiri,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Reky P.H. Moniung dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Kasubbid Penmas merinci, jumlah peserta terdiri dari berbagai tingkat kepangkatan. Untuk perwira, ada 17 personel naik dari Iptu ke AKP dan 35 personel dari Ipda ke Iptu.

Lalu untuk golongan bintara, 31 personel naik dari Aipda ke Aiptu, 73 dari Bripka ke Aipda, 55 dari Brigpol ke Bripka, dan 46 dari Briptu ke Brigpol.

Selanjutnya, Ujian juga diikuti 24 personel dari Bripda ke Briptu, 34 dari Bharaka ke Abripda, serta 19 dari Bharatu ke Bharaka. Terakhir, dua personel dari Bharada ke Bharatu.

Kasubbid Penmas Kompol Reky Moniung menjelaskan, ujian beladiri ini bukan sekadar formalitas. Materi yang diuji mencakup teknik dasar beladiri Polri, gerakan responsif terhadap serangan, kuncian serta kemampuan bertindak cepat dalam situasi darurat.

“Semua dinilai secara objektif oleh tim penguji bersertifikat. Ini menjadi tolok ukur kemampuan personel dalam menghadapi tugas di lapangan,” ungkapnya.

Pelaksanaan ujian berlangsung dalam suasana tertib dan profesional. Tim penguji terdiri dari instruktur beladiri yang telah bersertifikat, dan seluruh peserta diuji secara objektif sesuai standar operasional prosedur Polri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta