kriminal

Penganiayaan Berat di Jalan Munif Rahman Palu, Korban Meninggal Dunia

×

Penganiayaan Berat di Jalan Munif Rahman Palu, Korban Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Telah terjadi peristiwa penganiayaan berat yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Jalan Munif Rahman, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Jumat (7/11/2025) malam sekitar pukul 22.05 WITA.

Korban diketahui bernama Asrudin (41), warga Jalan Munif Rahman Lorong Bugis, Kelurahan Kabonena. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa tragis ini bermula dari persoalan rumah tangga antara korban dan mantan istrinya, Linorenza (42).

Sebelum kejadian, sekitar pukul 10.30 Wita, korban sempat menghubungi mantan istrinya untuk mengajak rujuk dan ingin bertemu anaknya. Namun permintaan tersebut ditolak oleh Linorenza karena telah memiliki akta cerai.

Menjelang malam, sekitar pukul 21.30 WITA, korban kembali mengirim pesan suara bernada ancaman kepada mantan istrinya, menyebut akan membakar rumah mantan istrinya dan siap dipenjara seumur hidup. Karena saat itu Linorenza masih dalam perjalanan dari Desa Lende, Kabupaten Donggala, ia meminta keponakannya yang bernama Lk. R (26) untuk memeriksa keadaan rumahnya.

Setibanya di rumah, Lk. R yang berprofesi sebagai tukang cuci AC, mengajak temannya Lk.FR (22), seorang satpam toko handphone di Jalan H. Hayun. Keduanya kemudian mendatangi korban di Jalan Munif Rahman dan diduga terjadi perkelahian yang berujung pada penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan kedua pelaku telah diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Kami dari Polresta Palu telah mengamankan terduga pelaku dan melakukan olah TKP, serta memastikan proses penyidikan akan berjalan transparan dan profesional,” ujar kapolresta Palu

Lebih lanjut, ia menegaskan motif sementara diduga karena persoalan keluarga antara korban dan mantan istrinya.

“Korban mengalami luka serius akibat penganiayaan yang kemudian menyebabkan meninggal dunia. Kami menghimbau masyarakat di wilayah Kecamatan Ulujadi dan Palu Barat agar tetap tenang, kami jamin situasi aman dan kondusif,” tambahnya.

Sementara itu, situasi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman pascakejadian. Pihak kepolisian terus mendalami motif dan peran masing-masing pelaku untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Terduga pelaku berinisial Lk.R dan Lk. F kini diamankan di Mapolresta Palu guna penyelidikan lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta