Nasional

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Keberpihakan Pemerintah terhadap Pembangunan Desa

×

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Keberpihakan Pemerintah terhadap Pembangunan Desa

Sebarkan artikel ini

Jember, Lintasnews5terkini.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap pembangunan desa. Ia menjelaskan, banyak program strategis nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto langsung menyasar masyarakat desa.

“Komitmen pemerintah pusat, lintas kementerian, yang [programnya] langsung menukik kepada desa-desa,” kata Bima Arya saat Sosialisasi Pengawasan Pemerintah dan Pengawasan Dana Desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026).

Ia menyebutkan sejumlah program seperti Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Kampung Nelayan sebagai contoh program yang menyasar masyarakat desa. Menurutnya, apabila ekosistem MBG terbangun dengan baik dengan melibatkan Kopdeskel, termasuk Kampung Nelayan dalam hal suplai dan produksi, maka hal itu akan berdampak positif terhadap perekonomian desa.

“Yang selalu menjadi atensi Bapak Presiden, diingatkan kepada Pak Mendagri adalah bagaimana uang rakyat kembali ke rakyat, uang rakyat memberikan manfaat, uang rakyat enggak boleh mampir ke kantong pejabat,” ujarnya.

Ia menekankan, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menjalankan program-program strategis nasional. Daerah, kata Bima, perlu mengikuti ritme kerja cepat yang dilakukan oleh Presiden. Ia pun mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember yang dinilai mampu mengikuti ritme tersebut.

Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan rangkaian dari agenda kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Kabupaten Jember. Acara tersebut turut dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra, anggota Komisi II DPR RI, Bupati Jember Muhammad Fawait, Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Akhmad Helmi Luqman, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta