Nasional

Peresmian AIS di Bali, Penguatan Mutu Pendidikan yang Inklusif dan Berstandar Global

×

Peresmian AIS di Bali, Penguatan Mutu Pendidikan yang Inklusif dan Berstandar Global

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, meresmikan gedung baru Australian Independent School (AIS) Bali pada Selasa (24/2) di Kota Denpasar merupakan bagian dari komitmen penguatan mutu pendidikan nasional yang inklusif dan berstandar global.

Dalam sambutannya, Menteri Mu’ti menegaskan bahwa transformasi pendidikan nasional tidak hanya berfokus pada perluasan akses, tetapi juga pada peningkatan kualitas yang selaras dengan dinamika global. Pemerintah terus memastikan kebijakan pendidikan berjalan sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia dan amanat konstitusi. “Tidak boleh ada satu pun anak Indonesia yang tertinggal. Pendidikan adalah hak konstitusional setiap warga negara dan menjadi tanggung jawab negara untuk memenuhinya,” tegasnya.

Pendidikan Bermutu untuk Semua merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden dalam menyiapkan generasi emas Indonesia, sekaligus memastikan pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah. Lebih lanjut, Menteri Mu’ti menekankan bahwa penguatan mutu pendidikan nasional juga diarahkan agar mampu berdiri sejajar dengan standar internasional, tanpa meninggalkan identitas kebangsaan.

Ia mengatakan, “Kebijakan Presiden Prabowo bukan hanya membuka pintu bagi masyarakat internasional untuk mendirikan sekolah di Indonesia, tetapi juga meningkatkan kualitas pendidikan nasional agar berstandar internasional.”

Menteri Mu’ti menambahkan bahwa berbagai program strategis telah disiapkan untuk mendukung arah kebijakan tersebut, termasuk pengembangan model sekolah unggulan yang mengintegrasikan standar global dan nilai nasional. “Program Sekolah Unggul Garuda dan Sekolah Unggul Garuda Transformatif merupakan bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan pendidikan berstandar internasional, termasuk melalui kurikulum internasional seperti IB (International Baccalaureate), sekaligus tetap memperkuat identitas nasional,” jelasnya.

Selain itu, Menteri Mu’ti mendorong penguatan jejaring dan kolaborasi pendidikan lintas negara guna memperluas wawasan dan pengalaman peserta didik. “Kami juga mendorong sekolah-sekolah di Indonesia untuk memiliki jejaring internasional, program pertukaran pelajar, dan kerja sama sister school, agar generasi muda kita memiliki pengalaman global. Mereka bukan hanya warga negara Indonesia, tetapi juga warga dunia,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah AIS Bali, John Milliss, menyampaikan bahwa pengembangan fasilitas baru sekolah merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan mendukung potensi setiap peserta didik. “Kami menciptakan lingkungan yang sangat mendukung pembelajaran, positif, dan inklusif bagi seluruh komunitas sekolah. Kami ingin menghadirkan ruang yang aman di mana para pelajar merasa diterima dan dihargai. Di AIS, visi kami adalah agar para pelajar menjadi pribadi yang percaya diri, mumpuni, dan berjiwa sosial,” ujar John. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta