Nasional

Diprediksi Meningkat, Wamendagri Wiyagus Minta Pemda Antisipasi Mobilitas Masyarakat

×

Diprediksi Meningkat, Wamendagri Wiyagus Minta Pemda Antisipasi Mobilitas Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran tahun ini diprediksi meningkat signifikan. Sekitar 143,9 juta orang atau 50,8 persen dari total penduduk Indonesia diperkirakan melakukan perjalanan pada periode Lebaran 2026.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus meminta pemerintah daerah (Pemda) mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran 2026. Langkah ini diperlukan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan arus mudik yang diperkirakan mulai meningkat pada 16 Maret 2026 mendatang.

Selain itu, Pemda juga diminta memastikan kesiapan infrastruktur serta moda transportasi, baik darat maupun laut, sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

“Pemerintah daerah juga ditekankan tentang pentingnya pengawasan tetap terhadap operasional angkutan laut, sungai, dan danau,” kata Wiyagus saat Rapat Koordinasi Keamanan dalam rangka Persiapan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam), Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, kelancaran arus mudik ini juga berkaitan erat dengan upaya menjaga stabilitas harga pangan bagi masyarakat. Pasalnya, mobilitas masyarakat yang tinggi dalam waktu bersamaan berpotensi memengaruhi distribusi logistik.

Karena itu, Pemda diminta mengantisipasi potensi gangguan distribusi, khususnya di wilayah yang menjadi jalur utama pergerakan maupun simpul distribusi logistik.

Dalam kesempatan tersebut, Wiyagus juga mengingatkan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melalui Surat Edaran (SE) kepada seluruh kepala daerah agar berperan aktif menjaga kelancaran mudik sekaligus memantau dan mengendalikan inflasi menjelang hari raya Idulfitri 1447 Hijriah.

“Pak Menteri menekankan pada seluruh pemerintah daerah, provinsi dan kabupaten[/kota], agar menjaga stabilitas harga pangan, memastikan ketersediaan makanan pokok dan juga kelancaran distribusi bagi masyarakat,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta