Daerah

Biddokkes Polda Sulteng Gelar Rikkes 2026, Pastikan Kesiapan Fisik dan Mental Personel

×

Biddokkes Polda Sulteng Gelar Rikkes 2026, Pastikan Kesiapan Fisik dan Mental Personel

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka menjaga kesehatan serta memastikan kesiapan fisik dan mental personel dalam menjalankan tugas, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Berkala (Rikkes) Tahun Anggaran 2026 bagi personel Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 5 Mei hingga 9 Mei 2026, mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WITA, bertempat di Klinik Polda Sulteng, Jalan Soekarno-Hatta, Palu.

Rikkes merupakan program rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk perhatian institusi terhadap kondisi kesehatan personel, mengingat tugas kepolisian yang menuntut kesiapan fisik dan mental yang optimal di lapangan.

Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan tim medis gabungan yang terdiri dari Dokkes Polda Sulawesi Tengah serta tim medis dari Maxima Palu.

Kolaborasi tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan yang maksimal dan menyeluruh kepada seluruh peserta.

Dalam kegiatan ini, personel Polda Sulteng menjalani berbagai tahapan pemeriksaan kesehatan, mulai dari pengecekan tekanan darah, pemeriksaan kondisi umum, hingga pemeriksaan medis lainnya.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini potensi gangguan kesehatan yang dapat memengaruhi kinerja personel.

Kegiatan Rikkes tidak hanya bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan terkini, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam menjaga stamina dan kebugaran personel agar tetap prima dalam menghadapi berbagai tantangan tugas kepolisian.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi personel untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan, termasuk menerapkan pola hidup sehat, istirahat yang cukup, serta rutin melakukan pemeriksaan kesehatan.

Ps. Kasubbid Penmas Kompol Reky. P.H. Moniung, menyampaikan bahwa kegiatan Rikkes ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam aspek kesehatan.

“Pemeriksaan kesehatan berkala ini sangat penting untuk memastikan setiap personel berada dalam kondisi prima, baik secara fisik maupun mental, sehingga dapat menjalankan tugas dengan optimal dalam melayani masyarakat,” ujar Reky.

Ia juga menambahkan bahwa kesehatan personel menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.

Selain itu, Ps. Kasubbid Penmas juga mengimbau seluruh personel untuk tidak mengabaikan kondisi kesehatan masing-masing.

“Kami mengimbau kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga pola hidup sehat, mengatur waktu istirahat dengan baik, serta tidak ragu untuk memeriksakan kesehatan secara rutin. Dengan tubuh yang sehat, pelaksanaan tugas akan berjalan lebih maksimal,” tambahnya.

Ia juga berharap seluruh personel Polda Sulawesi Tengah dapat terus menjaga kondisi kesehatan yang optimal, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjalankan tugas secara maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta