Daerah

Polres Banjarnegara Gelar Keroyok Vaksin di Kecamatan Pagentan

×

Polres Banjarnegara Gelar Keroyok Vaksin di Kecamatan Pagentan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Banjarnegara – Polres Banjarnegara menggelar program keroyok vaksin di Kecamatan Pagentan Banjarnegara, Senin (18/4/2022).

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, titik pelaksanaan keroyok vaksin bertempat di lima titik Puskesmas 2 Pagentan, GOR Serbaguna Desa Sokaraja, Gor Serbaguna Desa Pagentan, Balai Desa Karekan dan Gor Serbaguna Desa Babadan.

“Di Puskesmas 2 Pagentan meliputi, Desa Aribaya, Nagasari, Larangan, Dusun Gumingsir Desa Gumingsir. Adapun di GOR Serbaguna Desa Sokaraja meliputi, Desa Sokaraja, Karangnangka dan Dusun Anggrungsari Desa Metawana. Di Gor Serbaguna Desa Pagenta meliputi, Desa Pagentan, Kasmaran, Plumbungan, Kalitlaga, Metawana, Kayuares dan Dusun Kalikidang, dusun Sidadi Desa Gumingsir. Titik Empat di Balai Desa Karekan meliputi Desa Majasari dan Karekan, sedangkan titik Lima di Gor Serbaguna Desa Babadan meliputi, Tegaljeruk dan Desa Babadan,” katanya.

Petugas vaksinasi dan input data dari Puskesmas setempat dan personel Polres Banjarnegara.

Ia menjelaskan, program keroyok vaksin yaitu sistem vaksinasiasi dengan menggerakan seluruh anggota Polres Banjarnegara untuk memobilisasi masyarakat yang belum vaksin, baik dosis satu, dua maupun tiga untuk datang dan beramai-ramai datang ke tempat vaksinasi.

“Mobilisasi ini dilakukan dengan menggunakan mobil dinas maupun pribadi untuk menjemput warga akan mengikuti vaksinasi,” kata dia.

Menurut Kapolres, teknis pelaksanaan Keroyok Vaksin, Kapolsek berkoordinasi dengan Puskesmas dan Desa untuk menentukan lokasi vaksinasi.

“Desa yang ketempatan lokasi vaksinasi, diupayakan secara optimal agar masyarakat yg belum divaksin bisa dihadirkan sebanyak banyaknya,” kata dia.

Untuk pengendalian pendataan juga dibentuk tim Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil), empat Kabag, masing-masing membawahi dua kasat, Kasat membawahi tiga Kapolsek dan Perwira Polres.

“Pamatwil kita buat secara berjenjang mulai dari Kabag Kasat dan perwira staf,” katanya.

Ia berharap, dengan strategi ini bisa mempercepat vaksinasi Covid-19 dan memenuhi target cakupan vaksinasi di Wilayah Kabupaten Banjarnegara.

“Masyarakat yang belum vaksin kami imbau mari segera lakukan vaksinasi dan semoga vaksinasi ini suksre dan berjalan sesuai rencana,” ujar dia.

Menurut dia, banyak manfaat dari vaksin Covid-19, merangsang sistem kekebalan tubuh, mencapai herd Immunity (Imunitas Klompok).

“Selain itu juga mengurasi risiko penularan virus Covid-19 dan jika terlular virus dampaknya tidak berat atau mengurangi tingkat fatalitas apabila terpapar,” ujarnya.

Meski sudah divaksin, Kapolres mengimbau, agar masyarakat tetap waspada terhadap virus covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5 M.

“Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta