Daerah

Polres Pemalang Peringati malam Nuzulul Quran

×

Polres Pemalang Peringati malam Nuzulul Quran

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Pemalang – Polres Pemalang memperingati malam Nuzulul Quran di halaman Masjid Baitul Mukhlisin Polres Pemalang, kegiatan diselenggarakan dengan mengusung tema “hikmah nuzulul qur’an kita raih ketaqwaan kepada tuhan YME Dengan meningkatkan kepedulian sosial menuju polri yang presisi”.

Dalam sambutannya, Kapolres Pemalang mengatakan, tema yang diusung dalam peringatan nuzulul qur’an sangat relevan, khususnya dalam hal pelayanan Polri bersama seluruh stake holder untuk menyehatkan masyarakat dari wabah covid-19.

“Bersama seluruh stake holder, Polri berupaya meningkatkan capaian vaksinasi baik dosis 1, 2 dan dosis lanjutan untuk mewujudkan herd immunity, inilah bentuk kepedulian sosial, karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” kata Kapolres.

Diikuti pejabat utama dan anggota Polres Pemalang, peringatan Nuzulul Quran dihadiri pengasuh Ponpes Al-Fuadiyah Bantarbolang KH. Nur Fuad.

Dalam tausyiahnya, KH. Nur Fuad berpesan, agar anggota Polres Pemalang memperbanyak sholawat sebagai bentuk cinta kepada nabi shalallahu alaihi wasallam.

“Semoga seluruh personil Polres Pemalang mendapat perlindungan dari Allah SWT, serta diberikan kelancaran dalam melaksanakan tugas yang sudah menanti, yaitu pengamanan arus mudik Operasi ketupat candi 2022,” kata KH. Nur Fuad. (*)

Sumber : Humas Polres Pemalang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta