Daerah

Polresta Palu Resmi Dikukuhkan oleh Kapolda Sulteng

×

Polresta Palu Resmi Dikukuhkan oleh Kapolda Sulteng

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Setelah melantik Kombes Pol. Barliansyah sebagai Kapolresta Palu, hari ini Kapolda Sulteng melakukan pengukuhan perubahan tipe Polresta Palu, Rabu (20/4/2022).

Acara yang berlangsung di Aula Torabelo Polresta Palu itu turut dihadiri Wakapolda Sulteng, unsur forkopimda Kota Palu, pejabat utama Polda Sulteng serta Kapolres Sigi dan Kapolres Donggala.

Dalam sambutannya Irjen Pol. Rudi Sjufahriadi mengatakan, peningkatan tipologi Polres Palu menjadi Polresta Palu di dasarkan atas perkembangan dari jumlah penduduk, dinamika kejahatan, perkembangan tantangan yang dihadapi, dan rekomendasi dari pemerintah daerah, TNI, dan organisasi terkait lainnya.

Lanjut Rudi juga mengatakan, konsekuensi dan implikasi dari peningkatan tipe, yaitu perubahan struktur organisasi berupa peningkatan struktur menjadi lebih besar, kepangkatan dari para pejabat yang ada di dalamnya, jumlah personel, dukungan anggaran, dan dukungan peralatan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, tegasnya.

Rudi juga berharap, agar kerjasama, sinergitas dan soliditas yang telah terjalin dengan segenap unsur pemerintah daerah, TNI, dan seluruh komponen masyarakat kota palu, agar senantiasa dipertahankan dan ditingkatkan guna menghadapi tantangan tugas di masa yang akan datang.

Sementara itu Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto menambahkan, pengukuhan perubahan tipe Polres Palu menjadi Polresta Palu ini berdasarkan surat Kemenpan RB nomor B/42/M.KT.01/2022 tanggal 11 Januari 2022 dan Keputusan Kapolri nomor KEP/117/I/2022 tanggal 24 Januari 2022.

Pejabat Kapolresta Palu pun juga telah diisi setelah kemarin telah dilantik Kombes Pol. Barliansyah oleh Kapolda Sulteng. Demikian juga jabatan Wakapolresta Palu sesuai Surat Telegram Kapolri ditunjuk AKBP Andi Batara Purwacaraka yang sebelumnya menjabat Wadirresnarkoba Polda Sulteng, pungkasnya.

Acara pengukuhan perubahan tipe Polres Palu menjadi Polresta Palu ditandai dengan penanda tanganan Berita Acara Pengukuhan, penanda tanganan prasasti dan penekanan tombol untuk membuka selubung Polresta Palu oleh Kapolda Sulteng. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta