Gowa

Jelang HUT Bhayangkara ke-76, Personel Polsek Parangloe Gelar Bersih-Bersih di Lingkungan Mako

×

Jelang HUT Bhayangkara ke-76, Personel Polsek Parangloe Gelar Bersih-Bersih di Lingkungan Mako

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Jelang HUT Bhayangkara ke 76, personel Polsek Parangloe Polres Gowa memaknai Hari Kebesaran Polri ini dengan cara melakukan bakti sosial dengan kegiatan bersih-bersih halaman Mako pada Kamis (16/6).

Dengan berbekal peralatan kurvey, personel Polsek Parangloe yang dipimpin Kapolsek Iptu Mudatsir, S.IP.,M.M melakukan aksi bersih-bersih di lingkungan Polsek Parangloe.

Kapolsek Parangloe Iptu Mudatsir mengatakan, Bakti Sosial ini dalam rangka Hut Bahayangkara ke 76, dengan melakukan berbagai kegiatan seperti bersih-bersih di halaman mako hingga dilingkungan Polsek.

“Kami melakukan bersih-bersih di lingkungan Mako Polsek Parangloe jelang HUT Bhayangkara Ke 76.” ujarnya

Dirinya juga mengatakan bahwa dalam esensinya bahwa apabila kegiatan ini dilaksanakan secara rutin maka kebersihan mako dapat terjaga dan memberikan kesan rapi sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan polri dapat merasakan kenyamanan saat memasuki Polsek Parangloe.

“Dengan keberadaan mako yang bersih dan Rapi dapat menciptakan suasana nyaman bagi anggota saat bertugas dan dapat memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat,“ungkapnya.

Lanjut, selain di Mako Polsek Parangloe kami juga akan melakukan kurvey di tempat ibadah dan kegiatan kemasyarakatan seperti sepak bola dalam melakukan bakti sosial,” bebernya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta