Gowa

Sambut HUT RI ke-77, Bhabinkamtibmas Desa Taeng Berikan dan Ajak Warga Pasang Bendera Merah Putih

×

Sambut HUT RI ke-77, Bhabinkamtibmas Desa Taeng Berikan dan Ajak Warga Pasang Bendera Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Bhabinkamtibmas Desa Taeng Polsek Pallangga Aipda Singgih W,S.H. diketahui paling ruting melakukan sambang ke warga binaannya, selain menjaga Kamtibmas juga dikenal dekat dengan warga.

Pada momen menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77, Aipda Singgih W membagikan bendera merah putih kepada warga masyarakat yang ada di Desa binaannya, Jumat (12/8/2022).

Babinkamtibmas Desa Taeng itu juga mengajak kepada masyarakat untuk melaksanakan pemasangan serentak bendera Merah Putih di rumah-rumah warga dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77

“Untuk memperingati hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 kami memberikan bendera merah putih dan selanjutnya kita mengajak kepada masyarakat khususnya di Desa Taeng untuk memasang bendera merah putih di depan rumah masing-masing sebagai wujud cinta tanah air kita yang sudah merdeka selama 77 tahun ini,”

Lanjut, masyarakat adalah mitra Polri, oleh karena itu dalam rangka menyongsong hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 ini saya mengajak kepada warga untuk bersama-sama kita menjaga situasi kamtibmas khususnya diwilayah Desa Taeng Kecamatan Pallangga.

Kegiatan pemberian bendera merah putih yang dilakukan Bhabinkamtibma juga mendapat tanggapan positif dari warga binaan.

“Terimakasih banyak kepada Polri yang di wakilkan melalui Bhabinkamtibmasnya saya sangat senang dengan kegiatan yang dilakukan Polri ini, saya harap dengan kegiatan ini akan mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat,” ucap Erna. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta